Jakarta — Front Rakyat Dan Mahasiswa Madani Seluruh Indonesia (FORMMASI) secara resmi telah memasukkan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa ke Polda Metro Jaya, Jakarta, sebagai bentuk langkah konstitusional dalam mengawal dugaan penyimpangan anggaran di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2025.
Aksi tersebut direncanakan akan digelar pada Senin 18 Mei 2026 mendatang dengan titik aksi di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).
Dalam keterangannya, Dapid menyatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk kepedulian masyarakat sipil terhadap dugaan praktik korupsi, penyalahgunaan wewenang, serta indikasi kuat adanya pola “setoran proyek” dalam realisasi anggaran pendidikan di Kabupaten Pesawaran.
“Kami menilai sektor pendidikan seharusnya menjadi sektor yang steril dari praktik korupsi karena menyangkut masa depan generasi bangsa. Namun fakta dan data yang kami himpun menunjukkan adanya pola anggaran yang patut diduga sarat penyimpangan,” ujar Korlap Aksi Perwakilan FORMMASI.
Iya juga mengaku telah melakukan investigasi lapangan dan kajian terhadap struktur anggaran Dinas Pendidikan Pesawaran Tahun Anggaran 2025. Dari hasil penelusuran tersebut ditemukan sejumlah pos anggaran bernilai miliaran rupiah yang dinilai memiliki potensi penyimpangan, di antaranya pengadaan perlengkapan TIK, belanja perlengkapan sekolah, dana BOS, hingga belanja jasa tenaga pendidikan.
Selain itu, dapid menyoroti adanya dugaan fragmentasi anggaran, penggunaan mekanisme swakelola yang dinilai rawan abuse of power, hingga potensi manipulasi data penerima bantuan dan honorarium.
Tidak hanya itu, iya menyinggung pola historis dugaan “setoran proyek” yang sebelumnya pernah mencuat di Kabupaten Pesawaran dan beberapa wilayah di Provinsi Lampung.
“Kami menduga sejak awal telah terjadi pengondisian terhadap pelaksana kegiatan dengan pola setoran proyek berkisar 10 hingga 15 persen. Hal tersebut berpotensi menyebabkan pengawasan internal menjadi lumpuh dan berbagai penyimpangan dibiarkan terjadi,” tegas nya saat di wawancara.
Berdasarkan hasil investigasi dan kajian awal yang dilakukan FORMMASI, terdapat sejumlah anggaran bernilai fantastis yang dinilai patut didalami aparat penegak hukum, di antaranya:
• Pengadaan Perlengkapan TIK (Laptop) Tahun Anggaran 2025 dengan nilai pagu Rp5.000.000.000.
• Belanja Barang Yang Diserahkan Kepada Siswa (Perlengkapan Siswa SD) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp547.500.000.
• Belanja Perlengkapan Sekolah Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp2.000.000.000.
• Belanja Perlengkapan Sekolah Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp212.500.000.
• Belanja Jasa Tenaga Pendidikan Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp4.568.200.000 untuk Bantuan Transport Guru Honor PAUD.
• Belanja Jasa Tenaga Pendidikan Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp15.050.550.000.
• Belanja Beasiswa Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp1.654.667.600.
• Belanja Barang dan Jasa BOSP-BOS Kinerja Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp1.291.640.133.
• Belanja Modal Peralatan dan Mesin BOSP-BOS Reguler Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp10.411.156.800.
• Belanja Barang dan Jasa BOSP-BOS Reguler Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp24.292.699.200.
• Belanja Hibah Uang Dana BOS yang diterima Satdikdas Swasta Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp1.980.900.000.
• Belanja Barang dan Jasa BOSP-BOS Reguler Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp10.283.519.400.
• Belanja Hibah Uang Dana BOS yang diterima Satdikdas Swasta Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp2.773.100.000.
Dalam aksi nanti, FORMMASI mendesak KPK RI untuk segera melakukan penyelidikan dan audit investigatif terhadap realisasi anggaran Dinas Pendidikan Pesawaran, termasuk menelusuri dugaan aliran dana fee proyek.
Sementara kepada Kejaksaan Agung RI, FORMMASI meminta dilakukan penyidikan awal, pemanggilan pihak-pihak terkait, serta audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran pendidikan di Kabupaten Pesawaran.
FORMMASI menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial dan partisipasi publik dalam mengawal transparansi penggunaan uang negara, sekaligus mendesak aparat penegak hukum untuk serius membongkar dugaan korupsi yang dinilai telah mengakar dalam tata kelola anggaran daerah.
“Aksi ini bukan sekadar demonstrasi, tetapi bentuk perlawanan moral terhadap praktik korupsi yang merusak dunia pendidikan dan menghancurkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah,” tutup pernyataannya. (rls)
