Menurut informasi yang beredar, Asrul Madrah kerap menggunakan kartu pers tersebut dalam berbagai aktivitas, termasuk yang terkait dengan lingkungan sekolah. Praktik ini menuai kritik tajam dari masyarakat sekitar karena dinilai merusak reputasi sekolah serta menimbulkan ketidaknyamanan dalam proses belajar mengajar.
Anehnya, juga Asrul Madrah tidak terdaftar di Box redaksi wartrepublik.
“Kami tidak bisa membiarkan tindakan ini terus berlanjut. Kepala Sekolah harus segera bertindak agar citra sekolah tetap terjaga,” ujar seorang masyarakat yang enggan disebutkan namanya.
Kasus ini membuka diskusi penting mengenai pengawasan dan tata kelola guru honorer di lingkungan sekolah agar kejadian serupa tidak terulang dan menjaga integritas institusi pendidikan di Halmahera Selatan.
Berita ini masih berkembang dan akan kami update secepatnya.
Reporter: Said Jumat
