METRO / QueenNews.co.id — Proyek pembangunan infrastruktur jalan rigid beton di Bulaksari, Kelurahan Hadimulyo Timur, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro, menuai sorotan tajam.
Belum genap satu minggu selesai dikerjakan, konstruksi jalan sepanjang 70 meter tersebut sudah menunjukkan indikasi kegagalan yang serius dengan ditemukannya retakan parah hingga patahan di sejumlah titik.
Temuan ini memicu pertanyaan besar mengenai kualitas pekerjaan, standar material, dan pengawasan proyek yang didanai oleh uang rakyat tersebut.
Menurut pantauan di lapangan, sedikitnya terdapat empat titik patahan signifikan di sepanjang ruas jalan baru tersebut.
Kerusakan ini terjadi meskipun akses baru dibuka terbatas untuk pengguna kendaraan roda dua.
Salah satu patahan dilaporkan tidak hanya berupa retakan permukaan, tetapi juga menembus hingga ke lapisan bawah dan membentuk garis patahan yang tidak beraturan.
Sayuti, seorang Pamong di lingkungan setempat, mengungkapkan kekecewaan mendalam atas hasil proyek ini.
"Baru selesai, sudah patah jalannya. Kami minta ini bisa diperbaiki segera. Kami ingin jalan ini bisa bertahan lama," ujar Sayuti, Senin (17/11/2025).
Ia menambahkan bahwa kondisi patahan yang terjadi "sampai ke bawah" mengindikasikan masalah struktural yang serius.
Kegagalan prematur konstruksi ini disinyalir tidak terlepas dari dugaan kurangnya kualitas dalam metode pelaksanaan di lapangan. Sayuti secara tegas menyoroti lemahnya peran pengawasan.
"Kurangnya kualitas pada pekerjaan ini tidak lepas dari kurangnya pengawasan Konsultan Pengawas dan Dinas terkait. Seharusnya konsultan pengawas benar-benar memperhatikan agar kontraktornya melaksanakan setiap tahap sesuai spesifikasi teknis yang ditentukan," tegasnya.
Secara teknis, patahan pada jalan rigid beton dapat disebabkan oleh dua faktor fundamental:
• Pemadatan Tanah Dasar (Subgrade) yang Tidak Memadai: Jika pemadatan tanah dasar tidak maksimal, penurunan yang tidak merata akan terjadi. Hal ini membuat lapisan beton di atasnya kehilangan stabilitas dan rentan pecah.
• Perawatan (Curing) Beton yang Salah: Proses pengeringan beton yang terlalu cepat menyebabkan penguapan air secara berlebihan, sehingga beton kehilangan kekuatannya dan menimbulkan retak rambut atau, dalam kasus ini, patahan struktural.
Jika dibiarkan berlarut, warga meyakini kerusakan pada titik-titik patah tersebut akan bertambah parah dan membahayakan pengguna jalan, serta memaksa anggaran perbaikan berulang kali.
Masyarakat menuntut Dinas terkait dan Konsultan Pengawas segera melakukan audit teknis menyeluruh terhadap pekerjaan ini dan meminta pertanggungjawaban penuh dari kontraktor pelaksana.
Jalan rigid beton yang baru diresmikan seharusnya memiliki umur layanan minimal belasan hingga puluhan tahun, bukan hitungan hari. Publik menanti klarifikasi dan langkah konkret dari pihak berwenang di Kota Metro.
(Tim Investigasi)
