QueenNews.co.id / BANDARLAMPUNG —Situasi internal di Dinas Kelautan Provinsi Lampung berada di bawah sorotan tajam menyusul dugaan pelanggaran etik serius yang melibatkan Kepala Dinas (Kadis) Kelautan Provinsi Lampung, Derni, S.E., M.M., dan tenaga ahlinya, Coco. Isu yang beredar menyebutkan adanya hubungan asmara terlarang yang kini bahkan telah berlanjut pada dugaan tinggal bersama.
Desas-desus mengenai kedekatan yang melampaui batas profesional ini, yang mulai tercium sejak awal februari 2025, kian memanas setelah laporan terbaru mengindikasikan bahwa Kadis Derni dan Coco diduga telah melakukan kohabitasi (tinggal bersama) di sebuah lokasi yang disebut Grand TvlIp.
Dugaan tindakan ini, jika terbukti, merupakan pelanggaran berat terhadap disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) dan berpotensi merusak citra integritas pemerintahan daerah.
Informasi dari sumber yang enggan disebutkan namanya menguatkan dugaan ini, bahkan mencoba menjustifikasi situasi tersebut. Keterangan tersebut mengatakan bahwa isu perselingkuhan dan kabar pernikahan siri Kadis Derni menjadi wajar mengingat kondisi suaminya yang sudah sangat sepuh, dan disebut-sebut hanya tinggal duduk di kursi roda.
Suami Kadis Derni diketahui bekerja di perusahaan Sugar Group Compani. Namun, media ini menegaskan bahwa setiap laporan akan tetap fokus pada potensi pelanggaran etika dan disiplin ASN oleh pejabat publik, serta dampaknya terhadap kinerja institusi, dan tidak akan menggunakan kondisi kesehatan ranah pribadi sebagai alat pembenaran atau detail sensasional.
Dalam upaya menjalankan prinsip keberimbangan, media ini telah berupaya keras untuk mendapatkan konfirmasi dari kedua belah pihak terkait dugaan perselingkuhan dan kohabitasi ini pada Rabu, 19 November 2025.
Tenaga ahli yang diduga terlibat, Coco, memilih untuk bungkam. Ketika dikonfirmasi melalui pesan tertulis via aplikasi WhatsApp, yang bersangkutan hanya membaca pesan tersebut tanpa memberikan tanggapan apa pun.
Sementara itu, upaya untuk menghubungi Kadis Kelautan, Derni, S.E., M.M., juga menemui jalan buntu. Komunikasi dilempar kembali kepada stafnya, dan hingga berita ini dirilis, Kadis Derni belum memberikan pernyataan atau klarifikasi resmi.
Ketiadaan konfirmasi ini membuat dugaan pelanggaran etik dan cohabitation di Grand TvlIp tetap berada dalam ranah spekulasi serius. Media ini berkomitmen untuk terus berupaya mendapatkan keterangan resmi dari Kadis Derni dan pihak berwenang guna menegakkan akuntabilitas dan transparansi dalam pemerintahan daerah.(Tim)

