Penertiban Usaha Venos Dipertanyakan, Diduga Beroperasi Ilegal sebagai Klub Malam

Publisher
0


QueenNews.co.id / BANDARLAMPUNG – Tempat hiburan malam bernama Venos di Bandar Lampung tengah menjadi sorotan publik. Meski mengantongi izin sebagai restoran, tempat ini diduga beroperasi layaknya klub malam, lengkap dengan musik disjoki (DJ) dan penjualan minuman beralkohol yang diminum di tempat.


Pantauan di lokasi, aktivitas hiburan di Venos berlangsung hingga larut malam. Musik berdentum keras, lampu sorot berwarna-warni, serta pengunjung yang leluasa mengonsumsi minuman keras menciptakan suasana yang jauh dari konsep restoran.


Kondisi ini memicu kritik dari masyarakat terhadap lemahnya pengawasan dari pemerintah daerah. Izin restoran yang dimiliki Venos tidak mencakup kegiatan hiburan malam seperti yang mereka jalankan saat ini. Praktik ini dinilai berpotensi menimbulkan keresahan warga, kebisingan, hingga meningkatkan kerawanan sosial.


“Kalau memang izinnya resto, kenapa bisa beroperasi seperti diskotik? Ini jelas pelanggaran. Aparat harus turun tangan, jangan sampai aturan hanya jadi pajangan,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, pada Selasa (26/8/2025).


Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Venos maupun instansi terkait mengenai dugaan penyalahgunaan izin ini. Masyarakat mendesak aparat berwenang untuk segera mengambil tindakan tegas demi menertibkan kegiatan usaha yang melanggar aturan.(Redaksi) 

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Check Now
Ok, Go it!