
QueenNews.co.id Halmahera Selatan — Gejolak politik desa kembali mencuat di Kecamatan Gane Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara. Kali ini, warga Desa Saketa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) secara tegas melayangkan misi tidak percaya terhadap Kepala Desa (Kades) Saketa, Idjul M. Kiat, yang dianggap tidak transparan dalam mengelola Dana Desa (DD).
Aksi protes warga yang dipimpin Koordinator Lapangan, Mado Boni, berlangsung tegang. Mereka menilai Kades Idjul lalai menjalankan kewajiban konstitusionalnya sebagai penyelenggara pemerintahan desa. Pasalnya, hingga kini Kepala Desa belum juga menyerahkan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LKPPD) tahun 2023–2024 kepada BPD.
Kewajiban Kades adalah menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintah desa kepada BPD. Tapi sampai saat ini, LKPPD tidak pernah kami terima. Ini bentuk pengabaian aturan,” tegas Mado dalam orasinya.
Program Pangan Bermasalah Selain soal laporan, warga juga menyoroti dugaan penyimpangan anggaran pada program pangan. Berdasarkan dokumen APBDes 2024, program lumbung pangan semestinya dikerjakan tahun 2024. Namun, fakta di lapangan justru program tersebut baru direalisasikan pada 2025.
Hal ini memunculkan dugaan adanya manipulasi penggunaan anggaran dan pergeseran tahun anggaran yang tidak sesuai aturan. Warga pun mendesak Inspektorat Halmahera Selatan segera turun melakukan pemeriksaan khusus terhadap kinerja Kepala Desa Saketa.
Kami meminta Bupati mengeluarkan rekomendasi kepada Inspektorat untuk segera memeriksa dugaan penyalahgunaan Dana Desa, khususnya pembangunan lumbung pangan tahun 2024 yang justru direalisasikan di tahun ini,” lanjut Mado.
Tuntutan Berat: Nonaktifkan Kepala Desa
Gelombang protes warga Saketa bukan sekadar formalitas. Mereka mendesak Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, agar segera mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan Kades Idjul M. Kiat. Warga menilai, kepemimpinan Idjul sudah kehilangan legitimasi karena tidak transparan dan tidak bertanggung jawab dalam pengelolaan Dana Desa.
Apabila tuntutan kami tidak diindahkan, maka masyarakat Saketa tidak akan mengakui Idjul M. Kiat sebagai kepala desa. Kami juga akan memboikot seluruh aktivitas pemerintahan desa hingga tuntutan dipenuhi,” ancam Mado.
Pemalangan Kantor Desa Sebagai simbol penolakan, warga bersama BPD melakukan aksi pemalangan kantor desa. Langkah ini diambil sebagai bentuk mosi tidak percaya terhadap Kades Idjul, sekaligus sebagai tekanan agar pemerintah kabupaten segera turun tangan menyelesaikan masalah yang kian meruncing.
Situasi ini membuat roda pemerintahan desa lumpuh. Sejumlah pelayanan administrasi masyarakat tertunda karena kantor desa ditutup paksa.
Upaya Konfirmasi Hingga berita ini diterbitkan, wartawan masih berupaya menghubungi Kepala Desa Saketa, Idjul M. Kiat, untuk meminta klarifikasi terkait tuntutan masyarakat dan dugaan penyalahgunaan Dana Desa. Namun, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan atas pesan dan panggilan konfirmasi yang dilayangkan.
Kasus di Desa Saketa menambah daftar panjang persoalan transparansi Dana Desa di Halmahera Selatan. Publik kini menunggu langkah nyata Inspektorat dan Bupati Halmahera Selatan untuk menyikapi gejolak di desa tersebut. Jika tidak ada tindakan tegas, bukan tidak mungkin gejolak akan meluas dan menimbulkan instabilitas sosial di tingkat desa.(Redaksi)
.png)