Proyek RSUD Dadi Tjokrodipo Tertunda dan Cair Uang Muka Rp24 Miliar, Formmasi Bakal Lapor KPK

Admin Redaksi
0


Jakarta — Proyek pembangunan gedung RSUD dr. A. Dadi Tjokrodipo senilai Rp65 miliar yang mangkrak dan ditunda hingga Januari 2027 berbuntut panjang. Front Rakyat dan Mahasiswa Madani Seluruh Indonesia (Formmasi) bersiap menggelar aksi unjuk rasa sekaligus melaporkan dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 19 Oktober 2026.


Langkah hukum dan aksi massa ini dipicu oleh terungkapnya kejanggalan dalam rapat pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) antara Komisi III DPRD Bandar Lampung dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) pada Selasa, 13 Oktober 2026. Dalam rapat tersebut, Kepala Dinas PU Bandar Lampung Dedi Sutiyoso mengakui proyek bernilai puluhan miliar itu harus bergeser ke awal tahun depan lantaran dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) belum rampung.


Namun, poin krusial yang menyulut reaksi keras publik adalah soal pencairan anggaran. Meski pekerjaan fisik belum berjalan dan persyaratan administrasi Amdal belum tuntas, sekitar Rp24 miliar dikabarkan telah dikucurkan sebagai uang muka proyek. Proyek RSUD Dadi Tjokrodipo sendiri dibiayai melalui skema pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang merupakan bagian dari total pinjaman Rp164 miliar—termasuk alokasi perbaikan jalan senilai Rp99 miliar.


Ketua Umum Sekretariat Nasional Formmasi, Sapriyansah, menilai penundaan proyek berskema pinjaman berserta pencairan uang muka senilai puluhan miliar di tengah dokumen administrasi yang belum selesai merupakan indikasi kuat adanya pengelolaan anggaran yang tidak transparan dan berpotensi merugikan negara.


"Ini bukan sekadar kelalaian perencanaan atau masalah kelengkapan Amdal semata. Bagaimana mungkin uang muka sebesar Rp24 miliar bisa cair sementara fisik bangunan nol persen dan dokumen lingkungan belum beres? Ini ada indikasi maladministrasi berat yang mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi," kata pria yang akrab disapa Sah tersebut saat dikonfirmasi, Rabu, 14 Oktober 2026.


Sah menegaskan, Formmasi tidak akan tinggal diam melihat uang publik dan dana pinjaman daerah dikelola secara ugal-ugalan. Aksi demonstrasi yang direncanakan berlangsung pekan depan akan memfokuskan tuntutan pada transparansi penggunaan dana SMI dan pertanggungjawaban pejabat terkait.


"Senin, 19 Oktober 2026, kami turun ke jalan dan mendatangi gedung KPK. Kami mendesak penyidik KPK turun ke Bandar Lampung untuk memeriksa aliran dana uang muka Rp24 miliar tersebut, memeriksa Kepala Dinas PU, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab atas penetapan jadwal proyek ini," ujar Sah.


Penundaan proyek hingga Januari 2027 oleh DPRD dan Pemkota Bandar Lampung dinilai Formmasi sebagai bentuk pengabaian terhadap hak masyarakat atas pelayanan kesehatan yang memadai. (rls)


Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Check Now
Ok, Go it!