
JAKARTA — Puluhan massa yang mengatasnamakan Front Rakyat dan Mahasiswa Madani Seluruh Indonesia (FORMMASI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, pada Selasa (15/9/2026). Dalam orasinya, massa mendesak Kejagung, khususnya Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel), untuk menelusuri dan mendalami dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen petugas Sensus Ekonomi Badan Pusat Statistik (BPS) di Lampung.
Jenderal Lapangan FORMMASI, Bung Rochi, mengklaim pihaknya menemukan indikasi adanya dugaan pemotongan honor petugas sensus yang diduga melibatkan oknum Tenaga Ahli (TA) DPR RI berinisial T dan R.
Berdasarkan hasil pengumpulan data dan bahan keterangan (puldata/pulbaket) yang diklaim oleh FORMMASI, terdapat dugaan pemotongan honor sebesar Rp2 juta dari total honor Rp12 juta per petugas. Menurut skema yang disuarakan massa aksi, praktik tersebut diduga dijalankan melalui jaringan kaki tangan, salah satunya disinyalir melibatkan oknum TA fraksi partai politik di DPRD Provinsi Lampung untuk mengondisikan calon petugas sebelum dana dialirkan.
Dalam keterangannya, Rochi juga menyoroti informasi mengenai dinamika saat pelatihan petugas sensus di BPS Bandar Lampung. Kala itu, seorang peserta sempat mempertanyakan isu potongan Rp2 juta tersebut. Pihak BPS Bandar Lampung saat itu disebut telah memberikan penjelasan normatif bahwa tidak ada pungutan resmi dan hal tersebut merupakan tindakan oknum di luar lembaga. Namun, FORMMASI menilai tanggapan tersebut perlu ditindaklanjuti lebih mendalam untuk mengantisipasi adanya pembiaran.
Massa aksi menilai dugaan pemotongan honor tersebut sangat memberatkan para petugas lapangan yang bekerja keras di tengah terbatasnya lapangan pekerjaan.
"Ini praktik yang sangat merugikan masyarakat kecil. Di tengah sulitnya mencari pekerjaan, ada dugaan eksploitasi memanfaatkan relasi kuasa. Para petugas sensus merasa tidak berdaya karena butuh pekerjaan, padahal tugas lapangan menguras energi dan waktu," ujar Rochi saat berorasi.
Guna memastikan proses pemeriksaan berjalan independen, FORMMASI mendesak Jamintel Kejagung turun tangan langsung. Selain itu, mereka mendorong Kejagung berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan penelusuran aliran dana (follow the money).
"Kami meminta Jamintel menggandeng PPATK untuk menelusuri aliran dana dengan metode follow the money agar bisa dibuktikan ke mana muara dana tersebut dan menguak pihak yang bertanggung jawab," tegas Rochi.
FORMMASI menyatakan akan terus mengawal penanganan isu ini sesuai prosedur hukum yang berlaku dan berencana menyerahkan berkas laporan/informasi yang mereka miliki ke PPATK dalam waktu dekat. (rls)
