JAKARTA – Dugaan penyimpangan berskala besar pada proyek infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran (TA) 2025 memicu reaksi keras dari elemen sipil. Front Rakyat dan Mahasiswa Madani Seluruh Indonesia (FORMMASI) menjadwalkan aksi unjuk rasa di Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), Jakarta, pada Kamis (21/5/2026).
Aksi tersebut digelar guna mendesak Jaksa Agung membongkar dugaan skandal sistematis, mulai dari tahapan perencanaan, kongkalikong tender, hingga proses serah terima dokumen pekerjaan atau Provisional Hand Over (PHO) di Dinas PU Bandar Lampung.
Ketua FORMMASI Sapriyansah menyatakan bahwa langkah melaporkan langsung kasus ini ke Kejagung diambil lantaran adanya mosi tidak percaya terhadap aparat penegak hukum daerah. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung ditengarai tersandera oleh dana hibah senilai Rp60 miliar yang dikucurkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung.
Berdasarkan data yang dihimpun, Pemkot Bandar Lampung menggelontorkan total anggaran sebesar Rp114.288.226.409 melalui Dinas PU untuk pembangunan, peningkatan, dan pemeliharaan jalan pada TA 2025. Anggaran fantastis tersebut dipecah melalui dua mekanisme pengadaan Mekanisme Tender / E-Purchasing (Skala Besar): Rp37.330.993.00 Mekanisme Pengadaan Langsung (PL) / Seleksi: Rp76.957.233.409.
"Nilai anggaran sektor jalan ini selalu besar setiap tahunnya. Logikanya, cakupan jalan mulus di Bandar Lampung terus meluas. Namun faktanya, masalah jalan rusak tidak pernah tuntas karena proyek yang dikerjakan bermutu rendah dan hanya bertahan hitungan bulan, tak sampai satu tahun," ungkap Ketum Formmasi.
Padahal, merujuk pada standar keteknikan, umur rencana jalan lingkungan atau jalan kota minimal dirancang untuk 10 tahun, sedangkan jalan arteri sekunder atau kolektor dalam kota ditargetkan bertahan hingga 20 tahun. Buruknya kualitas konstruksi ini dinilai mengindikasikan adanya ruang korupsi yang masif dan merugikan masyarakat selaku penerima manfaat.
FORMMASI menengarai Dinas PU Bandar Lampung telah menjadi lumbung pengondisian rekanan (dikenal dengan istilah "pengantin tender"). Indikasi ini terlihat mencolok dari munculnya penyedia tunggal pada puluhan paket proyek, serta nilai kontrak pemenang yang hanya turun tipis—kurang dari 1% dari Harga Perkiraan Sendiri (HPS).
Pola pengondisian ini terdeteksi pada sedikitnya 30 paket proyek jalan TA 2025. Mayoritas peserta tender diisi oleh perusahaan yang sama secara bergantian, bahkan banyak paket yang hanya diikuti oleh satu perusahaan dan langsung ditetapkan sebagai pemenang. Hal ini dinilai menabrak Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta perubahannya (Perpres Nomor 46/2025), serta Peraturan LKPP Nomor 4 Tahun 2024 yang mewajibkan prinsip kompetitif, transparan, dan akuntabel.
Berikut adalah sejumlah sampel paket proyek jalan dengan indikasi penawar tunggal dan penurunan nilai kontrak di bawah 1%:
Pembangunan Jalan/Gang Pranoto, Kel. Bakung, Kec. Teluk Betung Barat: HPS Rp305.986.000. Pemenang: Karya Tunang & Co (Penawaran: Rp302.965.081 / Turun 0,9%).
Pembangunan Jalan/Gang Duku 1 dan Duku 2, Kel. Keteguhan, Kec. Teluk Betung Timur: HPS Rp229.947.000. Pemenang: CV Berdikari Reksa Mandiri (Penawaran: Rp227.945.802 / Turun 0,8%).
Peningkatan Jalan/Gang Baru, Gg. Coklat 1 & 2, Kel. Sumberejo Sejahtera, Kec. Kemiling: HPS Rp252.941.000. Pemenang: CV Negeri Agung (Penawaran: Rp250.376.880 / Turun 1%).
Peningkatan Jalan/Gang Cempaka, Ruas Jalan Sakura, Kel. Rajabasa Jaya, Kec. Rajabasa (Lanjutan): HPS Rp315.945.000. Pemenang: CV Negeri Agung (Penawaran: Rp312.634.427 / Turun 1%).
Peningkatan Jalan/Gang Dewi Sartika 2, Kel. Gulak-Galik, Kec. Teluk Betung Utara: HPS Rp230.951.000. Pemenang: CV Ratama Perkasa (Penawaran: Rp229.131.370 / Turun 0,7%).
Peningkatan Jalan/Gang Dharma Bakti & Gg. Bengkel, Kel. Kaliawi Persada: HPS Rp267.967.000. Pemenang: CV Nacita Karya (Penawaran: Rp264.450.977 / Turun 1,3%).
Peningkatan Jalan/Gang Harapan, Way Halim Permai: HPS Rp220.942.000. Pemenang: CV Tanjung Gading Raya (Penawaran: Rp217.965.350 / Turun 1,3%).
Peningkatan Jalan/Gang Kijang dan Simpang Kijang, Kel. Sukamenanti, Kec. Kedaton: HPS Rp239.949.000. Pemenang: CV Way Petai (Penawaran: Rp236.683.478 / Turun 1,3%).
Peningkatan Jalan/Gang Mangga 2, Kel. Sukamaju, Kec. Teluk Betung Timur: HPS Rp554.968.000. Pemenang: Prima Indo Persada (Penawaran: Rp547.731.612 / Turun 1,3%).
Peningkatan Jalan/Gang Manggis, Gg. Aren & Gg. Jati, Kel. Sukamenanti, Kec. Kedaton: HPS Rp344.946.000. Pemenang: CV Kembar Alam (Penawaran: Rp338.881.799 / Turun 1,7%).
Peningkatan Jalan/Gang Masjid Al-Ibrahim, Kel. Way Gubak, Kec. Sukabumi: HPS Rp271.948.000. Pemenang: CV Impian Bersama Utari (Penawaran: Rp269.635.854 / Turun 0,8%).
Peningkatan Jalan/Gang Nirwana (Terusan), Kel. Sukarame II, Kec. Teluk Betung Barat: HPS Rp367.970.000. Pemenang: Cahaya Putra Makmur (Penawaran: Rp365.779.115 / Turun 0,5%).
Peningkatan Jalan/Gang Nirwana, Kel. Sukarame II, Kec. Teluk Betung Barat: HPS Rp244.990.000. Pemenang: CV Nacita Karya (Penawaran: Rp242.761.839 / Turun 0,9%).
Peningkatan Jalan/Gang Perum Puri Gading, Kel. Sukamaju, Kec. Teluk Betung Timur: HPS Rp424.953.000. Pemenang: CV Perkasa Alam (Penawaran: Rp421.130.678 / Turun 0,8%).
Peningkatan Jalan/Gang Prenja 1 - 3, Kel. Sukarame Baru, Kec. Sukarame: HPS Rp278.952.000. Pemenang: CV Putri Pertiwi (Penawaran: Rp276.589.709 / Turun 0,8%).
Peningkatan Jalan/Gang Saburai, Ruas Jalan Nawawi Gelar Dalom, Kel. Rajabasa Jaya: HPS Rp360.972.000. Pemenang: Jakon Nusantara (Penawaran: Rp357.224.042 / Turun 1%).
Peningkatan Jalan/Gang Wala Abadi, Kel. Way Laga, Kec. Sukabumi: HPS Rp289.986.000. Pemenang: CV Berlian Hitam (Penawaran: Rp287.114.897 / Turun 0,9%).
Peningkatan Jalan/Gang Danau Poso, Kel. Surabaya, Kec. Kedaton: HPS Rp224.941.000. Pemenang: Jakon Nusantara (Penawaran: Rp221.905.780 / Turun 1,3%).
Peningkatan Jalan/Gang TMMD, Kel. Campang Raya, Kec. Sukabumi: HPS Rp474.882.000. Pemenang: CV Lima Matahari Persada (Turun Rp3,7 juta atau 0,7%).
Sistem pengadaan yang bermasalah sejak tahap lelang ini turut menciptakan efek domino buruknya kualitas fisik pada sub-sektor pengairan. Berdasarkan data anggaran, Dinas PU mengalokasikan dana sebesar Rp16.985.640.000 yang terbagi atasn Pembangunan Drainase: Rp12.113.640.000 Pembangunan Talud / Bronjong: Rp4.322.000.000
Secara kasat mata, infrastruktur drainase dan talud yang baru selesai dibangun di berbagai titik tampak rapuh, dikerjakan asal-asalan, serta mulai mengalami kerusakan berupa pecah-pecah pada bagian lantai dan dinding beton.
FORMMASI menyoroti salah satu rekanan, yaitu CV Putra Mahardika, yang berhasil memborong empat paket proyek drainase sekaligus dengan modus penawaran tunggal dan penurunan harga minimalis:
Drainase Jl. Turi Raya Gg. Kelapa Puan, Kel. Pematang Wangi, Kec. Tanjung Seneng: HPS Rp219.545.630. Pemenang: CV Putra Mahardika (Penawaran: Rp216.502.000 / Turun 1,3%).
Drainase Jl. Wa Rahman Simpang Asem, Kel. Batu Putuk, Kec. Teluk Betung Barat: HPS Rp246.659.570. Pemenang: CV Putra Mahardika (Penawaran: Rp243.935.000 / Turun 1,1%).
Drainase Jl. RA Baasyid, Kel. Labuhan Dalam, Kec. Tanjung Seneng: HPS Rp429.699.862. Pemenang: CV Putra Mahardika (Penawaran: Rp427.804.950 / Turun 0,4%).
Drainase Jl. Perintis Utama, Kel. Way Dadi, Kec. Sukarame: HPS Rp324.700.737. Pemenang: CV Putra Mahardika (Penawaran: Rp321.285.608 / Turun 0,8%).
Modus serupa juga ditemukan pada CV Sepang Arta Perkasa yang memenangkan dua paket proyek drainase besar:
Drainase Jl. Tembusan Gg. Rewok, Kel. Campang Jaya, Kec. Sukabumi: HPS Rp319.087.620. Pemenang: CV Sepang Arta Perkasa (Penawaran: Rp315.175.630 / Turun 1,2%).
Drainase Jl. Perum BKP, Kel. Kemiling Permai, Kec. Kemiling: HPS Rp499.519.362. Pemenang: CV Sepang Arta Perkasa (Penawaran: Rp494.492.691 / Turun 1%).
Melalui aksi unjuk rasa di Kejagung RI besok, FORMMASI mendesak penegak hukum mengusut tuntas indikasi pengaturan tender dan dugaan perealiasasian pekerjaan yang tidak sesuai spesifimasj demi memberikan efek jera pada pejabat dan kontraktor nakal serta mengembalikan fungsi tata kelola pemerintahan yang bersih di Kota Bandar Lampung. (rls)
