Queen News / Pemprov Lampung / Bandar Lampung — Pengurus Unsur Pelaksana Dharma Wanita Persatuan OPD Provinsi, kabupaten, dan kota se-Provinsi Lampung masa bakti 2024–2029 resmi dikukuhkan di Gedung Pusiban, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Kamis (21/5/2026). Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Sosialisasi Atribut dan Administrasi Dharma Wanita Persatuan yang menghadirkan pengurus DWP Pusat sebagai narasumber.
Penasihat DWP Provinsi Lampung Purnama Wulan Sari Mirza menyampaikan bahwa pengukuhan bukan sekadar seremoni, melainkan amanah untuk menjadikan DWP semakin aktif, solid, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. "Pengukuhan ini bukan hanya sebuah simbol kehormatan, tetapi juga tanggung jawab untuk terus mengembangkan organisasi Dharma Wanita Persatuan agar semakin aktif, solid, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," tegasnya.
Selain memperkuat solidaritas organisasi, DWP juga didorong untuk terus berinovasi dan menyusun program kerja yang selaras dengan kebutuhan masyarakat. Ketua DWP Provinsi Lampung Agnesia Bulan Marindo berharap seluruh pengurus yang terdiri dari OPD, biro, dan 15 kabupaten/kota dapat berperan aktif mendukung program pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan anggota, keluarga, dan masyarakat.(*)
