QueenNews.co / BANDARLAMPUNG — Slogan Layanan Prima yang didengungkan institusi pemasyarakatan kembali diuji. Isu miring mengenai diskriminasi perlakuan dan dugaan praktik jual-beli fasilitas mewah bagi tahanan berkantong tebal kembali menerpa Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Bandarlampung.
Kali ini, sorotan tertuju pada sosok Thio Stefanus Sulistio, terdakwa kasus dugaan korupsi pengalihan aset lahan Kementerian Agama (Kemenag) di Desa Pemanggilan, Natar, Lampung Selatan. Thio, yang ditahan sejak Juli 2025, diduga tidak pernah merasakan dinginnya lantai blok tahanan reguler layaknya warga binaan lain.
Sebaliknya, ia disinyalir menikmati fasilitas eksklusif di dalam area Poliklinik Rutan dengan kedok menjalani perawatan medis.
Berdasarkan penelusuran dan informasi yang dihimpun dari lingkungan dalam Rutan, Thio diduga ditempatkan di sebuah ruangan privat di dalam Poliklinik yang mengelabui pandangan umum dengan papan nama "Ruang Obat".
Bukan tumpukan medis yang ada di dalamnya, melainkan fasilitas yang menyerupai kamar pribadi. Sumber internal yang enggan identitasnya diungkap membeberkan bahwa ruangan tersebut dilengkapi dengan berbagai fasilitas terlarang bagi tahanan biasa:
1. Akses telepon genggam (handphone) pribadi.
2. Pendingin ruangan (AC) dan jaringan Wi-Fi.
3. Tempat tidur (ranjang) yang nyaman.
4. Pelayanan khusus dari salah seorang tahanan pendamping (Tamping) Poliklinik berinisial Mr. R.
"Pak Thio itu tidak pernah berada di blok mana pun sejak masuk. Dia langsung ditempatkan di Poliklinik," ujar sumber tersebut kepada tim investigasi.
Kemudahan dan kemewahan di balik jeruji besi ini tentu tidak datang dengan cuma-cuma. Informasi yang mengalir menyebutkan adanya dugaan aliran dana segar dalam jumlah fantastis untuk mempertahankan status "istimewa" tersebut.
Thio Stefanus Sulistio diduga menggelontorkan dana sekitar Rp50 juta per bulan. Uang tersebut disinyalir mengalir secara rutin sejak pertengahan tahun 2025 hingga saat ini.
Aliran dana ini diduga dikoordinasikan melalui seorang oknum dokter Poliklinik berinisial Mr. B, dan diduga turut mengalir ke kantong sejumlah oknum pejabat atau pegawai Rutan, salah satunya yang santer disebut berinisial Mr. AJ.
Dalih gangguan kesehatan yang biasa digunakan untuk menempatkan tahanan di Poliklinik kini dipertanyakan. Kesaksian dari rekan-rekan jemaat gereja di dalam Rutan serta tamping lainnya mengindikasikan bahwa kondisi fisik Thio sebenarnya dalam keadaan bugar.
"Pak Thio itu sakitnya gimmick. Kalau di Poliklinik atau saat beribadah di Gereja, dia tidak pernah menggunakan kursi roda dan terlihat sehat," kata seorang narasumber.
Ketimpangan perlakuan ini semakin mencolok dari intensitas kunjungan keluarga. Thio disebut hampir setiap hari menerima kunjungan dari pihak keluarga di tempat khusus. Bahkan, demi menjaga privasi dan menyembunyikan aktivitas ini dari warga binaan lain, tata letak dan pintu masuk ke area Poliklinik kabarnya sengaja diubah sejak Thio menempati ruangan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, tim investigasi masih berupaya melakukan konfirmasi resmi kepada Kepala Rutan Kelas I Bandarlampung, serta oknum yang bersangkutan (Mr. B dan Mr. AJ) guna memberikan ruang klarifikasi yang berimbang.
Praktik dugaan suap fasilitas ini, jika terbukti, jelas mencederai rasa keadilan publik dan menabrak UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan yang menjunjung tinggi asas persamaan perlakuan tanpa diskriminasi.
Masyarakat kini menunggu langkah tegas dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Lampung untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan mengusut tuntas keterlibatan oknum pegawai yang menjadikan hukum sebagai komoditas bisnis. (Mel/Red)

