Jakarta — Gelombang protes terhadap krisis kelistrikan di Pulau Sumatera kembali menguat. Front Rakyat dan Mahasiswa Madani Seluruh Indonesia (FORMMASI) menyatakan akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di kantor pusat PT PLN (Persero) pada Rabu, 3 Juni 2026, sebagai bentuk kemarahan publik atas kembali terjadinya blackout massal di Sumatera.
Aksi tersebut membawa tuntutan utama agar Direktur Utama PT PLN (Persero) segera mengundurkan diri karena dinilai gagal menjaga stabilitas dan keandalan sistem kelistrikan nasional.
Sekretaris Jenderal FORMMASI, Dapid Novian M, menegaskan bahwa pemadaman besar yang kembali terjadi pada 2026 bukan lagi sekadar gangguan teknis biasa, melainkan cerminan lemahnya tata kelola dan buruknya mitigasi sistem kelistrikan nasional.
“Blackout 2024 seharusnya menjadi pelajaran besar bagi PLN. Namun fakta bahwa pemadaman massal kembali terulang pada 2026 dengan pola gangguan transmisi yang hampir sama menunjukkan adanya dugaan kegagalan serius dalam evaluasi dan penguatan sistem,” tegasnya.
Ia melanjutkan, bahwa publik pantas mempertanyakan kapasitas kepemimpinan manajemen PLN setelah jutaan masyarakat kembali menjadi korban lumpuhnya pasokan listrik lintas provinsi.
Sebelumnya, pada Juni 2024, blackout besar melanda Sumatera Bagian Selatan akibat gangguan transmisi SUTT/SUTET 275 kV Linggau–Lahat yang berdampak kepada sekitar 4,3 juta pelanggan. Sejumlah wilayah bahkan mengalami pemadaman hingga hampir dua hari.
Namun dua tahun berselang, pada 22 Mei 2026, gangguan transmisi 275 kV Muaro Bungo–Rumbai kembali memicu separated system yang menyebabkan pemadaman meluas ke Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, hingga Riau.
Menurut Dapid, berulangnya blackout tersebut memperlihatkan dugaan lemahnya penguatan transmisi, buruknya sistem proteksi jaringan, serta rapuhnya ketahanan interkoneksi Sumatera.
“Dalam sistem kelistrikan modern, satu gangguan transmisi tidak semestinya langsung melumpuhkan sistem lintas provinsi. Ini menunjukkan adanya dugaan lemahnya redundansi dan buruknya manajemen risiko,” lanjutnya.
Ia juga menyoroti dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan akibat blackout tersebut. Pemadaman listrik massal disebut bukan hanya mematikan lampu, tetapi juga melumpuhkan aktivitas ekonomi masyarakat, mengganggu layanan publik, telekomunikasi, akses internet, hingga menyebabkan kekacauan lalu lintas di berbagai daerah.
Dalam aksi mendatang, FORMMASI akan membawa sekitar 250 massa aksi dengan berbagai perangkat demonstrasi seperti banner, pengeras suara, bendera, ban bekas, hingga keranda mayat sebagai simbol matinya kepercayaan publik terhadap tata kelola kelistrikan nasional.
Selain mendesak Dirut PLN mundur, FORMMASI juga menuntut:
1. Kementerian BUMN melakukan evaluasi total terhadap direksi PLN.
2. Kementerian ESDM membentuk audit independen terhadap sistem interkoneksi Sumatera.
3. DPR RI memanggil direksi PLN untuk mempertanggungjawabkan blackout berulang.
4. Ombudsman Republik Indonesia melakukan investigasi dugaan maladministrasi pelayanan publik oleh PLN.
Diketahui Apa yang terjadi di Sumatera adalah alarm serius bagi ketahanan energi nasional. Jika blackout sebesar 2024 tidak mampu menjadi bahan evaluasi lalu kembali terulang pada 2026, maka publik berhak menilai telah terjadi kegagalan kepemimpinan di tubuh PLN. (rls)
