QueenNews.co / Bandarlampung — Di tengah ancaman banjir yang terus menghantui warga Lampung, sebuah insiden di Kampus IIB Darmajaya pada Selasa (28/4/2026) mengungkap tabir buruknya relasi antara pemangku kebijakan dengan transparansi publik. Focus Group Discussion (FGD) yang seharusnya menjadi ruang bedah solusi, justru berubah menjadi panggung arogansi birokrasi.
Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung, Febrizal Levi Sukmana, mendadak jadi sorotan. Bukan karena terobosan teknis penanganan air, melainkan karena sikapnya yang mengusir jurnalis yang tengah menjalankan tugas profesinya.
Kejadian bermula saat Wali Kota Bandarlampung memaparkan data krusial mengenai penanganan banjir. Sejumlah jurnalis merangsek ke depan guna mengabadikan momen tersebut—sebuah prosedur standar demi memastikan masyarakat mendapatkan bukti visual yang akurat. Namun, keterbatasan ruang membuat posisi jurnalis tanpa sengaja menghalangi pandangan mata sang Kadis.
Bukannya berkomunikasi secara elegan atau meminta panitia mengatur teknis ruangan, Levi justru meluapkan ketidaksenangannya dengan nada ketus.
> “Minggir, saya mau lihat itu!” bentaknya di hadapan peserta forum.
Sentakan itu seolah meruntuhkan jargon "pelayan masyarakat" yang selama ini didengungkan oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal. Saat pejabat merasa pandangannya lebih berharga daripada hak informasi jutaan warga, di situlah etika kepemimpinan patut dipertanyakan.
Wildan Hanafi, jurnalis Rembes.com, mengecam keras tindakan tersebut. Menurutnya, jurnalis hadir bukan untuk sekadar "numpang berdiri", melainkan memikul mandat publik untuk mengawasi sejauh mana pemerintah serius menangani banjir.
“Kami sedang mendokumentasikan isu hajat hidup orang banyak. Kalau beliau merasa terganggu, seharusnya sejak awal duduk di barisan depan atau meminta fasilitasi yang tepat, bukan malah meluapkan emosi kepada pekerja pers,” tegas Wildan.
Sikap represif verbal ini dinilai sebagai bentuk nyata ketimpangan relasi kuasa. Riyo Pratama dari Tribun Lampung menambahkan catatan getir: jurnalis tidak memiliki ajudan untuk membela diri di lokasi, sehingga mereka terpaksa menyingkir. Namun, ia mengingatkan bahwa jabatan adalah sesuatu yang fana, sementara dosa terhadap keterbukaan informasi akan dicatat oleh sejarah.
Insiden ini menciptakan kontras yang tajam dengan visi Gubernur Lampung yang kerap meminta bawahannya untuk bersikap rendah hati dan menghargai pers sebagai mitra strategis. Fakta di lapangan menunjukkan adanya jurang pemisah (gap) yang lebar antara instruksi pimpinan dengan perilaku organisasi perangkat daerah di level teknis.
Banjir bukan sekadar masalah air yang meluap ke pemukiman, tetapi juga soal kejujuran komunikasi dan empati para pejabatnya. Ketika jurnalis—yang berfungsi sebagai mata dan telinga masyarakat—disingkirkan hanya demi kenyamanan visual seorang pejabat, maka transparansi dalam penanganan banjir di Lampung sedang berada dalam kondisi bahaya.
Kini publik menanti: apakah arogansi seperti ini akan terus dibiarkan mengaburkan substansi penanganan bencana, ataukah ada tindakan tegas untuk mengembalikan muruah birokrasi sebagai pelayan masyarakat, bukan penguasa forum.(TiMel)
.png)