Proyek Jembatan Kali Pasir: "Gerak Cepat" atau Seremonial Belaka?

Melanniati
0

QueenNews.co.idBANDAR LAMPUNG — Di balik tajuk utama "Gubernur Mirza Gerak Cepat" yang menghiasi berbagai kanal media sosial pekan ini, tersimpan tanda tanya besar dari warga di perbatasan Desa Kali Pasir dan Tanjung Tirto. Rencana pembangunan jembatan yang digadang-gadang akan memutus isolasi pendidikan di Lampung Timur itu kini berada di bawah mikroskop publik.


​Hasil penelusuran tim investigasi mengungkap bahwa urgensi pembangunan ini bukanlah isu baru, melainkan "utang" infrastruktur yang telah menahun.

​Meski narasi resmi pemerintah menekankan akselerasi melalui instruksi Gubernur Rahmat Mirzani Djausal, data di lapangan menunjukkan bahwa masyarakat Way Bungur telah mengusulkan akses ini selama lebih dari satu dekade.


​"Kami sudah bosan mendengar kata 'segera'. Sejak anak saya SD sampai sekarang sudah lulus SMK, jembatan ini selalu jadi komoditas janji," ujar salah satu tokoh masyarakat desa setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.

​Melalui penelusuran dokumen pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), alokasi dana untuk Jembatan Kali Pasir di bawah Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) harus dipastikan tidak hanya sekadar "tambal sulam" anggaran di tahun anggaran 2026.

Poin-poin Kritis yang Ditemukan:

  • Pemenang Tender: Siapa kontraktor yang ditunjuk? Apakah memiliki rekam jejak menyelesaikan proyek jembatan bentang panjang dengan tepat waktu?
  • Pengawasan Independen: Sejauh mana keterlibatan Sekdaprov Marindo Kurniawan dalam memastikan fungsi pengawasan BMBK berjalan tanpa intervensi politik?

​Narasi yang dibangun adalah "memudahkan akses pendidikan". Namun, pantauan satelit dan observasi lapangan menunjukkan jalur ini juga merupakan jalur strategis bagi distribusi logistik perusahaan besar di wilayah Lampung Timur.


​Keabsahan etis proyek ini dipertanyakan: Apakah jembatan ini dibangun murni untuk anak sekolah, ataukah APBD sedang digunakan untuk menyubsidi infrastruktur yang menguntungkan korporasi tertentu?

​Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas BMBK Provinsi Lampung belum memberikan rincian spesifikasi teknis jembatan saat dikonfirmasi via pesan singkat. Sesuai Pasal 3 Kode Etik Jurnalistik, kami akan terus menguji informasi ini dan memberikan ruang bagi pihak pemerintah untuk memberikan klarifikasi teknis pada laporan berikutnya. Jurnalisme bukan sekadar corong pemerintah.(Mel)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Check Now
Ok, Go it!