Hasil penelusuran lapangan mengungkap tabir gelap pengelolaan APBN yang jauh dari prinsip transparansi. Program yang seharusnya menguatkan ekonomi warga di sektor pertanian dan peternakan, disinyalir menguap demi kepentingan pribadi oknum elite desa.
Meski anggaran terus mengalir dari pusat, denyut ketahanan pangan di Yomen nyaris tak terasa. Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan karena alasan keamanan, membeberkan bahwa rapat desa terkait realisasi anggaran tidak pernah digelar secara terbuka.
"Kami hanya mendengar selentingan ada pengadaan alat dan barang, katanya untuk ketahanan pangan. Tapi fisiknya tidak jelas, apalagi manfaatnya bagi warga. Tidak ada yang merasakan," ungkapnya kepada tim investigasi, Minggu (1/2/2026).
Senada dengan warga, narasumber dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Yomen memberikan pernyataan yang mengejutkan. Ia mengonfirmasi bahwa selama periode 2023 hingga masuknya tahun 2025, tidak ada aktivitas riil program ketahanan pangan yang dijalankan oleh Kepala Desa Yomen.
"Kalau ditanya soal program ketahanan pangan 2023-2025, faktanya tidak ada sama sekali yang dilakukan oleh Kades," tegasnya singkat saat dikonfirmasi.
Dugaan Pelanggaran Asas Akuntabilitas
Tindakan Kepala Desa Yomen ini diduga menabrak asas transparansi dan akuntabilitas yang diatur dalam regulasi prioritas penggunaan Dana Desa. Alih-alih menjadi motor penggerak ekonomi, dana tersebut diduga kuat dijadikan "ladang bancakan" oleh sang Kades dan lingkaran terdekatnya.
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada Kepala Desa Yomen terkait tudingan miring dan dugaan kerugian negara tersebut masih terus diupayakan guna memenuhi hak jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik.
Situasi ini memicu gelombang desakan dari masyarakat setempat. Mereka meminta Inspektorat Daerah, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan aparat penegak hukum (APH) untuk tidak tinggal diam.
"Dana Desa itu uang rakyat, bukan tabungan pribadi kepala desa untuk memperkaya diri. Kami mendesak adanya audit investigatif menyeluruh. Jika terbukti ada penyelewengan, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu," tuntut perwakilan warga.
Kasus di Desa Yomen menjadi alarm keras bagi pengawasan Dana Desa di wilayah pelosok Maluku Utara. Tanpa pengawasan ketat, program prioritas nasional hanya akan berakhir di saku para penguasa desa, sementara warga tetap terjerembab dalam keterpurukan ekonomi.
Laporan: Said Pers
