![]() |
| Oleh: A ZAHRIANSYAH A MA Aktivis Antikorupsi, Pengamat Tata Kelola Hutan dan Lingkungan |
QueenNews.co.id / Lampung — Lampung adalah wilayah dengan bentang daratan luas, kawasan hutan yang besar, serta posisi strategis sebagai penyangga ekologis Sumatra bagian selatan. Namun potensi itu nyaris tak bermakna jika tidak ditopang oleh sumber daya manusia aparatur yang progresif, peka, dan mampu menerjemahkan visi kepemimpinan ke dalam kerja nyata.
Di tengah narasi pembenahan lintas sektor yang digaungkan pemerintahan provinsi kepemiminan gubernur rahmar mirzani djausal saat ini, justru terlihat paradoks besar di tubuh birokrasi—terutama pada sektor kehutanan. Dinas Kehutanan Provinsi Lampung menjadi contoh paling telanjang bagaimana kelemahan gagasan, miskinnya keberanian inovasi, dan pendeknya cara berpikir aparatur dapat berubah menjadi ancaman serius bagi masa depan wilayah.
Kawasan Tahura Wan Abdul Rahman—Register 22—dengan luasan sekitar 22 ribu hektare, sejatinya merupakan aset strategis, hutan produksi terbatas, taman hutan raya, sekaligus benteng ekologis yang berfungsi sebagai paru-paru wilayah dan penyangga bencana. Namun hingga hari ini, kawasan sebesar itu gagal dikelola sebagai instrumen pertahanan lingkungan maupun penggerak ekonomi hijau.
Yang lebih memprihatinkan, publik justru disuguhi narasi sempit dari Dinas Kehutanan, bahwa optimalisasi Tahura hanya diproyeksikan menghasilkan Pendapatan Asli Daerah sekitar Rp55 juta per tahun—itu pun diserahkan kepada BUMD.
Angka ini bukan hanya kecil, tetapi juga mencerminkan kegagalan total dalam melihat hutan sebagai sumber nilai jangka panjang: ekologis, sosial, dan ekonomi.
Ini bukan sekadar soal nominal. Ini soal visi. Ketika hutan direduksi hanya menjadi pos pendapatan receh, maka jelas aparatur pengelolanya tidak memahami konsep kehutanan berkelanjutan, ekonomi jasa lingkungan, maupun peran hutan dalam mitigasi bencana.
Fakta di lapangan berbicara lebih keras dari laporan kertas. Hampir setiap tahun, wilayah sekitar Register 22 dilanda banjir besar saat hujan lebat. Kayu-kayu besar yang dulu menjadi penahan air kini nyaris hilang. Fungsi hutan sebagai penyangga runtuh. Kerugian yang ditimbulkan bukan lagi jutaan, tetapi miliaran rupiah—belum termasuk penderitaan sosial, kerugian ekonomi rakyat, hingga beban negara.
Pertanyaannya sederhana namun tajam:
Apakah kegagalan ini disebabkan ketidakmampuan, atau kesengajaan?
Apakah OPD diisi oleh mereka yang tidak mengerti kehutanan, atau oleh mereka yang hanya paham anggaran dan proyek?
Jika jawaban jujurnya adalah cara berpikir yang dangkal, maka jangan berharap hutan Lampung akan diselamatkan oleh birokrasi. Jika orientasinya hanya proyek dan keuntungan kelompok, maka kehancuran ekologis tinggal menunggu waktu.
Publik perlu tahu. Anak muda, generasi Lampung, harus peduli dan bergerak. Hutan bukan hanya soal pohon, tetapi soal keselamatan, keadilan ekologis, dan masa depan daerah. Selama kehutanan masih dikelola dengan pola pikir sempit dan malas berpikir besar, Lampung akan terus membayar mahal—dengan banjir, kemiskinan, dan kerusakan yang diwariskan ke generasi berikutnya.
Dan pada titik ini, kritik bukan lagi pilihan. Ia adalah kewajiban.

