QueenNews.co.id / KRUI SELATAN – Menanggapi aspirasi masyarakat dan pemberitaan mengenai pembangunan fisik Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2025, Pemerintah Pekon Sukajadi, Kecamatan Krui Selatan, memberikan klarifikasi resmi. Hal ini terkait proyek normalisasi siring di lokasi Ujung Liyoh yang menjadi perhatian publik mengenai volume pengerjaan.
Peratin (Kepala Desa) Sukajadi, Bazargan, menyatakan bahwa pihaknya sangat menghargai fungsi kontrol sosial dari masyarakat dan media. Ia menjelaskan bahwa terdapat beberapa faktor teknis dan penyesuaian di lapangan yang menyebabkan perbedaan antara rencana awal dengan progres fisik yang terlihat saat ini.
Menurut Bazargan, anggaran sebesar Rp 80 juta tersebut tidak hanya dialokasikan untuk pengerjaan fisik panjang siring semata, namun juga mencakup beberapa item pekerjaan yang memiliki tingkat kesulitan berbeda di lapangan.
"Kami mengapresiasi masukan warga. Perlu kami sampaikan bahwa dalam realisasinya, kami menemukan kendala medan di titik-titik tertentu yang memerlukan penanganan lebih intensif, sehingga terjadi penyesuaian volume agar kualitas bangunan tetap terjaga dan tahan lama," ujar Bazargan saat ditemui di kantornya.
Pengerjaan Bertahap: Pengerjaan yang saat ini terlihat sepanjang 200 meter merupakan tahap awal yang diprioritaskan pada titik paling krusial. Pemerintah Pekon berkomitmen untuk menuntaskan target sesuai dengan rencana anggaran yang telah ditetapkan dalam sisa waktu pelaksanaan.
Penyesuaian Teknis: Terdapat perbedaan antara estimasi awal (perencanaan) dengan kondisi riil di lapangan, termasuk adanya pembersihan material keras dan perbaikan tanggul siring yang lebih dalam dari perkiraan semula.
Transparansi Anggaran: Bazargan menegaskan bahwa seluruh penggunaan dana desa di Pekon Sukajadi akan dipertanggungjawabkan melalui Laporan Pertanggungjawaban (LPj) yang transparan dan siap diaudit oleh instansi terkait.
Pihak Pekon Sukajadi juga menyatakan pintu komunikasi selalu terbuka bagi warga maupun pihak-pihak yang ingin melakukan konfirmasi langsung agar tidak terjadi kesalahpahaman informasi di tengah masyarakat.
"Kami tidak menutup diri. Jika ada keraguan terkait volume atau anggaran, kami silakan untuk duduk bersama melihat Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang ada. Semua ini demi kemajuan Pekon Sukajadi," tambahnya.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat mendapatkan gambaran yang lebih utuh mengenai progres pembangunan di wilayah Ujung Liyoh. Pemerintah Pekon Sukajadi memastikan akan terus memantau jalannya proyek agar manfaatnya dapat segera dirasakan oleh seluruh petani dan warga sekitar.(Mel)

