Klarifikasi Kepala Desa Tawabi, Kecamatan Bacan Barat Rais Conoras, Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Rp. 514 Juta

Redaksi
0
.    kades tawabi, kecamatan bacan barat,           kabupaten Halmahera Selatan Rais                                    Conoras

Kepala Desa Tawabi , Kecamatan Bacan Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, Rais Conoras, angkat bicara terkait adanya pemberitaan yang menyoroti dugaan penyimpangan dana desa di wilayahnya.

Rais menegaskan, isu yang menyebut adanya dana sekitar Rp. 514 juta tidak dikerjakan adalah keliru.

Menurutnya, seluruh dana desa yang diterima pemerintah desa sejak dirinya menjabat telah dilaksanakan sesuai anggaran dan porsi yang ada.

“Dana itu semuanya sudah dilaksanakan. Selama tiga tahun saya menjabat, semua program sudah dikerjakan sesuai aturan dan anggaran yang ada,” kata Robin saat dikonfirmasi, Minggu, (4/1/2026).

Ia juga menambahkan, setiap penggunaan dana desa yang dikelola Pemerintah Desa Tawabi telah melalui proses pemeriksaan dari pihak Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan 

Berita yang sempat viral di media retorikaaktual.com dengan judul ''Kades Tawabi Diduga Gelapkan Dana Desa, Negara Rugi Rp514 Juta, Berpotensi Dijerat UU Tipikor, Warga Desak Bupati Pecat RAIS CONORAS" tidak benar. Tegasnya 

“Semua sudah diperiksa oleh Inspektorat, jadi tidak benar kalau dikatakan tidak dikerjakan,” tegasnya.

Rais berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang beredar di masyarakat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Ia menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan amanah sebagai kepala desa dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.

Penulis : Said Jumat 
Editor : Said Jumat 

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Check Now
Ok, Go it!