Rais menegaskan, isu yang menyebut adanya dana sekitar Rp. 514 juta tidak dikerjakan adalah keliru.
Menurutnya, seluruh dana desa yang diterima pemerintah desa sejak dirinya menjabat telah dilaksanakan sesuai anggaran dan porsi yang ada.
“Dana itu semuanya sudah dilaksanakan. Selama tiga tahun saya menjabat, semua program sudah dikerjakan sesuai aturan dan anggaran yang ada,” kata Robin saat dikonfirmasi, Minggu, (4/1/2026).
Ia juga menambahkan, setiap penggunaan dana desa yang dikelola Pemerintah Desa Tawabi telah melalui proses pemeriksaan dari pihak Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan
Berita yang sempat viral di media retorikaaktual.com dengan judul ''Kades Tawabi Diduga Gelapkan Dana Desa, Negara Rugi Rp514 Juta, Berpotensi Dijerat UU Tipikor, Warga Desak Bupati Pecat RAIS CONORAS" tidak benar. Tegasnya
“Semua sudah diperiksa oleh Inspektorat, jadi tidak benar kalau dikatakan tidak dikerjakan,” tegasnya.
Rais berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang beredar di masyarakat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Ia menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan amanah sebagai kepala desa dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.
Penulis : Said Jumat
Editor : Said Jumat
