QueenNews.co.id / DENPASAR – Tabir kemewahan yang kerap dipamerkan Sergei Domogatsky, influencer asal Rusia yang dikenal dengan julukan "Mr. Terimakasih", kini berganti menjadi sorotan tajam aparat penegak hukum. Hingga awal Januari 2026, Direktorat Reserse Siber Polda Bali mencatat lonjakan laporan dari para investor yang merasa terjebak dalam pusaran investasi properti bodong di Pulau Dewata.
Kasus yang kini menjadi atensi khusus Mabes Polri ini mengalami perkembangan signifikan. Berawal dari 30 laporan dengan kerugian Rp 80 miliar, penyidik kini menerima tambahan sekitar 20 laporan baru dengan nilai kerugian tambahan mencapai Rp 60 miliar. Secara akumulatif, total kerugian yang dilaporkan para korban kini menembus angka fantastis: Rp 130 miliar.
Berdasarkan data yang dihimpun, para korban berasal dari berbagai negara, termasuk Jerman, Belanda, Rusia, hingga negara-negara di Asia Tengah. Salah satu sumber di lingkungan Polda Bali mengungkapkan bahwa pria berusia 40 tahun tersebut menggunakan modus yang serupa terhadap seluruh korbannya. Domogatsky menjanjikan pembangunan vila mewah yang seharusnya dimulai pada Desember 2023.
Namun, janji tinggal janji. Hingga memasuki tahun 2024, tidak ada aktivitas pembangunan di lapangan. Alih-alih memberikan penjelasan, para investor justru terus didesak untuk melunasi sisa pembayaran sebesar USD 85 ribu atau sekitar 50 persen dari nilai kontrak.
Ketika para investor mulai menaruh curiga dan menolak pelunasan, Domogatsky diduga mencoba "memainkan" psikologi korban dengan menawarkan skema baru. Ia menawarkan pemindahan investasi ke proyek lain bertajuk "Mini Santorini". Strategi ini diduga kuat hanya sebagai upaya untuk meredam tuntutan pengembalian dana (refund) dari para korban.
Ketegangan memuncak saat para investor menyadari bahwa hingga November 2024, tidak ada satupun proyek yang berjalan secara fisik. Domogatsky sempat menjanjikan pengembalian dana dalam tempo dua bulan, namun komitmen tersebut tidak pernah terealisasi.
Upaya hukum telah ditempuh para korban sejak 1 Maret 2025 melalui pengiriman surat resmi pemutusan perjanjian ke alamat terdaftar Domogatsky. Namun, alih-alih mendapatkan pertanggungjawaban, sang influencer justru memblokir seluruh akses komunikasi di media sosial dan WhatsApp, meninggalkan para investor dalam ketidakpastian total.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menegaskan bahwa pihak kepolisian berkomitmen penuh menangani kasus ini secara profesional. Meskipun Sergei Domogatsky diduga saat ini berada di luar negeri, penyidik tidak menghentikan langkah hukum.
"Mangkirnya terlapor dari panggilan pertama tidak menghentikan langkah penyidik. Kami telah melayangkan panggilan kedua dan menunggu itikad baiknya," ujar Kombes Ariasandy. Ia juga menambahkan bahwa koordinasi internal terus ditingkatkan untuk menelusuri aliran dana dan kemungkinan adanya pihak lain yang ikut menikmati hasil kejahatan tersebut.
Penyidikan kini berfokus pada pengumpulan alat bukti digital, termasuk bukti transfer dan kontrak perjanjian yang disebut-sebut hanya sebatas konsep digital tanpa legalitas fisik yang jelas. Kasus ini menjadi alarm keras bagi ekosistem properti di Bali, mengingat nilai kerugian yang besar dan melibatkan jaringan korban lintas negara.
Polda Bali juga membuka ruang bagi korban lain yang belum melapor untuk segera memberikan keterangan guna memperkuat konstruksi hukum terhadap dugaan penipuan online berskala internasional ini.(red)

