Di Balik Keributan Villa Kerobokan — Perebutan Aset atau Kriminalitas Murni?

Redaksi
0

QueenNews.co.id / MANGUPURA – Sebuah insiden di sebuah villa di kawasan Kerobokan, Badung, pada awal Agustus 2025, yang awalnya dilaporkan sebagai kasus kekerasan murni terhadap warga asing, kini bergeser ke arah yang jauh lebih kompleks. 


Laporan investigasi ini menelusuri dugaan adanya jaringan internasional, rekayasa kasus, hingga sengketa properti bernilai miliaran rupiah yang menjadi akar konflik.


Hafedh, seorang warga negara Prancis yang terseret dalam pusaran kasus ini, akhirnya memecah keheningan. Melalui dokumen tertulis dan bukti elektronik yang diterima redaksi, ia secara tegas membantah tuduhan melakukan kekerasan fisik maupun pengancaman terhadap pasangan Jackson Hemi Mckinnon Love (Australia) dan Tania Chiariello (Italia).


"Narasi yang beredar di media selama ini menyesatkan. Saya tidak datang untuk melakukan kekerasan, saya hadir untuk mendampingi rekan bisnis saya, Kurtis, yang haknya sedang dikebiri," tegas Hafedh.


Investigasi kami menemukan bahwa ketegangan ini bermula dari kepemilikan hak sewa (leasehold) tanah dan villa. Kurtis dikabarkan memiliki hak hukum atas properti yang dikelola oleh Jackson melalui PT Kool Love Konsept. Konflik pecah saat Kurtis mengendus adanya upaya pengalihan aset secara sepihak kepada pihak ketiga bernama Zach tanpa persetujuannya.


Hafedh mengklaim bahwa kedatangan mereka ke lokasi kejadian pada 2 Agustus 2025 adalah atas undangan rekan serumah Jackson, Dylan. Namun, alih-alih mediasi, suasana justru memanas. Hafedh menyebut Jackson-lah yang bersikap agresif hingga mendorongnya ke arah jendela kaca.


"Saya hanya meminta dia berhenti. Pecahnya kaca itu akibat dorongan Jackson, bukan serangan dari pihak kami," ungkapnya.


Salah satu temuan paling mengejutkan dalam dokumen yang dipaparkan Hafedh adalah klaim mengenai latar belakang Tania Chiariello. Dalam sebuah pertemuan damai, Tania diduga mengakui bahwa dirinya dan mantan kekasihnya, Matteo, pernah menjalani hukuman penjara di Sydney selama 1,5 tahun terkait kasus narkotika.


Tak hanya itu, Jackson diduga berperan sebagai sopir yang membantu pelarian Tania dari Australia menggunakan paspor palsu. Hafedh bahkan melakukan penelusuran mandiri ke Sydney dan mengklaim menemukan bukti bahwa Tania diduga pernah bekerja di industri dewasa dengan nama samaran "La Mia Diamond", sebuah fakta yang menurutnya kontras dengan profilnya sebagai pengusaha properti di Bali.


Dugaan Jaringan dan Intervensi HukumKasus ini semakin gelap dengan munculnya nama-nama lain seperti Megann Elise Isabelle Augier, seorang warga Prancis-Australia yang diduga memiliki kaitan dengan sindikat kriminal di Australia. Hafedh menuding adanya "operasi sistematis" yang melibatkan mantan anggota geng kriminal hingga oknum aparat di kepolisian Bondi, Australia, untuk merusak reputasi Kurtis dan mengambil alih asetnya di Bali.


Lebih jauh, pihak Hafedh menyoroti keganjilan dalam proses hukum di Indonesia. Ia menduga ada upaya penghalangan akses terhadap alat bukti krusial—termasuk bukti DNA—oleh oknum-oknum tertentu yang menangani perkara ini.


Sebelum Kurtis akhirnya diamankan pihak kepolisian, Hafedh menyebut adanya serangkaian ancaman verbal yang diterima Kurtis dari Tania. "Kamu lihat saja apa yang akan saya lakukan terhadap kamu," ujar Hafedh menirukan ancaman yang diduga dilontarkan Tania.


Hafedh menegaskan bahwa ia menyimpan seluruh catatan elektronik, rekaman CCTV, dan dokumen pengakuan yang ditandatangani Tania sebagai bukti bahwa kasus kekerasan ini hanyalah "pintu masuk" untuk menyingkirkan pemegang hak aset yang sah.


Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya menghubungi pihak Jackson Hemi Mckinnon Love dan Tania Chiariello untuk memberikan hak jawab atas tuduhan pengalihan aset dan rekayasa kasus ini. Proses hukum terhadap QAAS alias Kurtis saat ini masih berjalan di kepolisian setempat.(Redaksi)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Check Now
Ok, Go it!