QueenNews.co.id // Jakarta, 19 Desember 2025 – Menteri Perdagangan Budi Santoso bersama Menteri Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi meresmikan fasilitas Taman Asuh Ramah Anak
(TARA) "Little Star Club" di lingkungan kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, pada Jumat, (19/12).
Mendag Busan menyebut, langkah ini merupakan komitmen Kemendag dalam menciptakan ekosistem kerja
yang berkelanjutan, inklusif, dan berorientasi pada pemenuhan hak-hak anak serta peningkatan peran perempuan di lingkungan kerja.
"TARA Little Star Club dirancang untuk mendukung para orang tua, khususnya ibu yang bekerja, agar dapat menjalankan perannya secara optimal,” ujar Mendag Busan.
Lebih lanjut, Mendag Busan menyampaikan, upaya ini merupakan bagian dari investasi pendidikan sejak
dini untuk menjamin masa depan anak-anak. Dengan lingkungan yang baik dan pendidikan yang tepat, anak- anak dapat tumbuh secara optimal tanpa kehilangan hak atas masa kanak-kanak, mengingat fase tersebut merupakan periode penting yang tidak dapat diulang.
“Kami ingin memastikan anak-anak mendapatkan pengasuhan yang baik, serta terjaga kesehatannya,
pergaulannya, dan pendidikannya. Anak-anak adalah bintang-bintang kecil dan masa kanak-kanak adalah fase penting yang tidak dapat diulang,” ucap Mendag Busan.
Mendag Busan juga menekankan pentingnya peningkatan partisipasi perempuan dalam jabatan struktural
serta penguatan kebijakan yang ramah keluarga. Ia pun menyampaikan apresiasi atas dukungan Kementerian PPPA dan seluruh pihak.
"Diharapkan TARA Little Star Club dapat terus dikembangkan sesuai kebutuhan sehingga memberikan manfaat nyata bagi anak-anak, orang tua, dan lingkungan kerja Kementerian Perdagangan secara keseluruhan," imbuh Mendag Busan.
Sementara Menteri Arifah dalam sambutannya, berharap peresmian TARA Little Star Club dapat menjadi fondasi dalam mencetak generasi unggul sejak usia dini melalui lingkungan pengasuhan yang aman dan
berkualitas. Inisiatif ini sejalan dengan berbagai regulasi nasional dan komitmen internasional, mulai dari Konvensi Hak Anak yang telah diratifikasi dengan Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990. Kemudian dilanjutkan dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang
Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Seribu Hari Pertama Kehidupan dan
Peraturan Menteri PPPA Nomor 4 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Layanan Pemenuhan Hak Anak
"Kemendag tercatat sebagai kementerian ke-12 yang menghadirkan layanan daycare di lingkungan
kerjanya sebagai wujud nyata pelaksanaan kewajiban negara dan pemerintah dalam pemenuhan hak anak," jelas Menteri Arifaf.
Arifah melanjutkan, menurut data Badan Pusat Statistik, saat ini perempuan berada di posisi 49 persen dan
anak-anak berada di posisi 28 persen. Artinya, 78 persen dari populasi Indonesia adalah perempuan dan anak sehingga mempunyai peran yang sangat strategis.
tumbuh dan belajar yang mendukung terwujudnya Generasi Emas Indonesia 2045," tambahnya.
Sementara dalam laporannya, Sekretaris Jenderal Kemendag Isy Karim memaparkan, pembentukan TARA
merupakan pemenuhan amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Hal ini
krusial mengingat komposisi pegawai perempuan di lingkungan Kemendag mencapai 48 persen.
"TARA Kemendag merupakan revitalisasi fasilitas yang sebelumnya nonaktif sejak awal pandemi Covid-19.
Kini, fasilitas ini hadir kembali dengan standar pengasuhan yang lebih baik dan dikelola oleh manajemen
profesional untuk melayani anak-anak usia 2—4 tahun," terang Isy.
Isy juga menjelaskan, operasional TARA akan dimulai pada awal Januari 2026 dengan kurikulum yang
komprehensif. TARA akan beroperasi setiap Senin hingga Jumat pukul 08.00–17.00 WIB dengan dukungan
sumber daya manusia (SDM) yang terdiri atas 1 orang guru, 3 orang pendamping anak, dan 1 orang tenaga pendukung operasional.
"Kami menerapkan kurikulum berbasis Play-Based Learning, metode Montessori, serta fokus pada
pembentukan moral dan karakter. Selain daycare, kami juga menyediakan ruang laktasi (pumping) serta layanan konseling pegawai untuk membantu menjaga work-life balance dan menyediakan ruang perlindungan bagi pegawai perempuan," tambah Isy.


