QueenNews.co.id / POLRES MESUJI – Jajaran Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Mesuji melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di jalur vital Jalan Lintas Timur (Jalintim) pada Sabtu (11/10/25). Kegiatan ini berfokus pada Pengaturan dan Monitoring Arus Lalu Lintas untuk mencegah kecelakaan lalu lintas, tindak pidana C3 (Pencurian dengan Kekerasan, Pemberatan, dan Kendaraan Bermotor), serta berbagai kejahatan jalanan lainnya di wilayah hukum Polres Mesuji.
KRYD tersebut secara spesifik digelar di Jalan Lintas Timur KM 190, Pasar Wira Bangun, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji.
Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus S.Ik, M.H menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menjamin kelancaran lalu lintas sekaligus melakukan pencegahan dini terhadap potensi lakalantas dan kejahatan jalanan—terutama tindak pidana C3—di sepanjang Jalintim.
Lebih lanjut, AKBP Firdaus menerangkan bahwa tujuan utama pelaksanaan KRYD adalah untuk menciptakan situasi **Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas). "Ini juga untuk mencegah pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, serta menciptakan situasi yang kondusif dan aman bagi masyarakat dan pengguna jalan, sekaligus mencegah terjadinya tindak kejahatan jalanan, terutama C3," tegasnya.
Dengan rutin dilaksanakannya KRYD ini, Kapolres berharap dapat meminimalisir angka kecelakaan di jalan serta mencegah kejahatan jalanan. "Sehingga, pengguna jalan dapat merasa aman dan nyaman saat dalam perjalanan melintasi Wilayah Hukum Polres Mesuji," pungkasnya.

