QueenNews.co.id / BANDAR LAMPUNG – Dua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Gembok dan Rubik, menggelar aksi demonstrasi di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pada Senin (14/10/2025). Mereka mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) segera mengusut tuntas dugaan penyelewengan anggaran yang melibatkan tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Way Kanan dengan total nilai mencapai puluhan miliar rupiah pada tahun anggaran 2024.
Kejanggalan Anggaran di Tiga OPD Jadi Sorotan
Ketua LSM Gembok, Andre Saputra, menyatakan bahwa aksi ini dilakukan setelah pihaknya menemukan indikasi kuat penyimpangan pengelolaan anggaran di tiga OPD: Sekretariat DPRD, RSUD Zainal Abidin Pagar Alam, dan Satpol PP-Damkar Kabupaten Way Kanan.
"Kami menemukan sejumlah kejanggalan dalam realisasi anggaran di tiga OPD tersebut. Kami menuntut Kejati untuk turun tangan langsung mengusut tuntas dugaan penyelewengan ini," tegas Andre di hadapan puluhan massa aksi.
Senada, Ketua LSM Rubik, Feri Yunizar, menambahkan bahwa pola dugaan penyelewengan ini mencurigakan, termasuk adanya indikasi penggunaan penyedia yang sama untuk berbagai paket kegiatan serta nilai anggaran yang dinilai tidak wajar.
"Kami sudah mengumpulkan data lengkap terkait realisasi anggaran yang bermasalah. Ini bukan tuduhan tanpa dasar, tetapi berdasarkan fakta dan data yang kami peroleh dari dokumen resmi," ungkap Feri.
Rincian Dugaan Penyelewengan Berdasarkan Data LSM
1. Sekretariat DPRD Way Kanan (Total realisasi disorot: Rp12+Miliar)
Dugaan penyimpangan di Sekretariat DPRD Way Kanan menyorot beberapa pos belanja besar tahun 2024, di antaranya:
Belanja Konsumsi: Mencapai total Rp3,4Miliar lebih, termasuk Makanan dan Minuman Jamuan Tamu (Rp698Juta) dan Makanan dan Minuman Aktivitas Lapangan yang mencapai Rp2,4Miliar.
Perjalanan Dinas: Realisasi untuk perjalanan dinas mencapai total hampir Rp7Miliar, dengan pos Perjalanan Dinas Luar Daerah mencapai Rp6,3Miliar.
Belanja Lainnya: Termasuk Pakaian Dinas dan Atribut Pimpinan serta Anggota DPRD senilai Rp699Juta (dikerjakan CV Ebasco).
2. RSUD Zainal Abidin Pagar Alam (Total realisasi disorot: Rp8+Miliar)
Di RSUD, kedua LSM menemukan kejanggalan pada belanja modal dan konsumsi, dengan dugaan penggunaan penyedia yang sama untuk berbagai kegiatan.
Belanja Modal: Total mencapai lebih dari Rp5,4Miliar untuk konstruksi (termasuk Bangunan CT Scan Rp1,79Miliar dan Ruangan Sitotoksik Rp1,33Miliar) dan pengadaan alat kedokteran, termasuk Alat Kedokteran Anak (5 kontrak) Rp2,08Miliar.
Belanja Konsumsi: Realisasi belanja Bahan Baku Makanan Pasien dan Makanan Minuman Petugas Jaga masing-masing senilai Rp653,3Juta.
3. Satpol PP-Damkar Way Kanan (Total perencanaan disorot: Rp6,4Miliar)
Satpol PP-Damkar juga terindikasi kejanggalan dalam beberapa pos belanja operasional, konsumsi, hingga perjalanan dinas, dengan perencanaan total anggaran mencapai Rp6,4Miliar.
Ancaman Aksi Susulan
Andre Saputra menegaskan bahwa pihaknya akan terus menekan APH untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap ketiga OPD tersebut. "Kami tidak akan berhenti sampai ada tindakan konkret dari penegak hukum. Ini uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan dengan benar," tegasnya.
Menutup aksi, Feri Yunizar memberikan peringatan tegas. "Jika tuntutan aksi ini tidak ditindaklanjuti, maka Gembok dan Rubik akan menggelar aksi susulan dengan massa yang lebih banyak. Kami siap memobilisasi lebih banyak elemen masyarakat untuk menuntut keadilan," pungkas Feri.

