Aliansi Santri Lampung Kecam Keras Tayangan 'Expos' Trans7, Dinilai Cemarkan Muruah Kiai dan Pesantren

Publisher
0

QueenNews.co.id / Bandarlampung —  Aliansi Santri Nusantara Provinsi Lampung menyampaikan kecaman keras dan keprihatinan mendalam terhadap tayangan program 'Expos' di Trans7 yang ditayangkan pada 13 Oktober 2025. Tayangan tersebut dinilai telah memuat fitnah, ujaran kebencian, serta mendiskreditkan kiai dan lembaga pondok pesantren di Indonesia.


Pernyataan sikap ini disampaikan oleh gabungan organisasi santri dan alumni, termasuk Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Lampung, Himpunan Alumni Santri Lirboyo (Himasal) Lampung, RMI PWNU Lampung, Majelis Permusyawaratan Pengasuh Pesantren se-Indonesia (MP3I) Lampung, serta organisasi lain seperti GP Ansor dan Banser Lampung, di Pondok Pesantren Al Hikmah Bandar Lampung, Selasa (14/10/2025).


Melanggar Etik Jurnalistik dan Merusak Kehormatan Kiai

Dalam pernyataan sikap bernomor 13/A/HIMASAL.WIL.LAMP/X/2025, Himasal Lampung menegaskan bahwa tayangan tersebut telah merusak kehormatan dan muruah kiai, menyesatkan opini publik, serta melanggar prinsip jurnalistik dan kode etik penyiaran sebagaimana diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).


"Program itu menggiring opini negatif terhadap pesantren seolah-olah identik dengan praktik menyimpang tanpa verifikasi dan klarifikasi yang berimbang," demikian bunyi pernyataan yang ditandatangani oleh Ketua Umum Himasal Lampung, Imam Shon Haji Bukhori, dan Sekretaris Umum, Fathulloh.


KH Basyaruddin Maisir, Pengasuh Pondok Pesantren Al Hikmah Bandar Lampung, menegaskan bahwa langkah Himasal Lampung adalah bentuk tanggung jawab moral untuk menjaga muruah pesantren dan kiai. "Pergerakan ini dilakukan secara bermartabat, tanpa provokasi, dan tetap berlandaskan akhlakul karimah sebagaimana tradisi santri. Kita tunjukkan bahwa santri mampu menegakkan kebenaran dengan cara beradab,” ujarnya.


Tuntut Permintaan Maaf dan Tindak Lanjut Hukum


Melalui pernyataan sikapnya, Aliansi Santri Lampung mengajukan sejumlah tuntutan:

•Mengecam keras tayangan 'Expos' Trans7.

•Menuntut pihak Trans7 meminta maaf secara terbuka kepada para kiai, khususnya kepada Pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo di Kediri, serta kepada seluruh komunitas pesantren di Indonesia.

•Meminta Trans Corporation bertanggung jawab atas dampak negatif tayangan tersebut.

•Mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian terhadap lembaga pendidikan Islam.

••Mendesak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk segera menindak tegas Trans7 sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

•KH Ahmad Ma’shum Abror, Katib Syuriyah PWNU Lampung, menekankan pentingnya langkah konsolidasi dan silaturahim dengan aparat kepolisian. "PWNU bersama Himasal akan melakukan silaturahim dan komunikasi dengan Polda Lampung. Kami meminta aparat agar serius menindaklanjuti persoalan ini, karena menyangkut nama baik kiai dan pesantren di seluruh Indonesia,” tegas Gus Maksum.

•Ia juga mengingatkan peran vital pesantren. "Pesantren dan santri adalah bagian dari sejarah panjang perjuangan bangsa. Jangan biarkan ada pihak yang merusak citra mereka dengan informasi yang menyesatkan,” tutupnya.


Seruan Jaga Kondusifitas

Dalam pernyataannya, Himasal Lampung juga mengimbau para santri, alumni pesantren, dan masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas dan tidak melakukan tindakan anarkis. Mereka diajak untuk mengawal kasus ini secara bermartabat dengan menjunjung tinggi nilai keadilan dan objektivitas.


Aliansi juga berharap media nasional agar lebih berhati-hati dan adil dalam menayangkan isu keagamaan, "agar tidak merusak citra lembaga pendidikan Islam yang selama ini menjadi benteng moral bangsa."

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Check Now
Ok, Go it!