Pemerintah Kabupaten Pringsewu Lampung Pertahankan Capaian WTP 10 Kali Berturut-turut

Publisher
0

QueenNews.co.id / Pringsewu — Untuk kali ke-10, Pemkab Pringsewu, Lampung meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Lampung. 


Raihan opini WTP berdasar Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2024. 


Bupati Pringsewu, Lampung Riyanto Pamungkas mengatakan, opini Wajar Tanpa Pengecualian tersebut bukti hasil kerja keras dan sinergitas dari jajaran pemkab dan DPRD serta pihak lainnya. 


Ini sekaligus menjadi bukti komitmen dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu dalam upaya meningkatkan tata kelola dan transparansi keuangan daerah. 


Riyanto Pamungkas merincikan 7 jenis laporan keuangan yang diperiksa dalam penilaian LHP. 


Terdiri dari realisasi anggaran daerah, laporan perubahan saldo anggaran lebih dan laporan arus kas daerah. 


Kemudian neraca daerah, operasional, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan daerah.


”Dengan opini WTP ke-10 berturut-turut, ke depan Pemkab Pringsewu akan terus berupaya mempertahankannya,” tandas Riyanto Pamungkas. 


Ditegaskan, langkah tersebut sekaligus bentuk keseriusan serta komitmen pemerintah kabupaten dalam meningkatkan tata kelola dan transparansi keuangan daerah


Diketahui, penyerahan opini WTP tersebut dilakukan langsung Kepala BPK Perwakilam Lampung Nugroho Heru Wibowo kepada Bupati Riyanto Pamungkas dan Ketua DPRD Pringsewu Suherman. Senin, 26 Mei 2025. 


Kali pertama opini WTP didapat Pemkab Pringsewu pada 2016 berdasar LHP atas Laporan Keuangan tahun 2015. (*) 

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Check Now
Ok, Go it!