Farid menjelaskan, master audio lagu tersebut sebenarnya resmi masuk melalui aggregator Netrilis. Sementara kontrak dengan Idetimur hanya sebatas publishing untuk penyanyi Faris Adam.
“Pendapatan dari video memang untuk penyanyi, tapi pendapatan master audio itu sepenuhnya milik saya. Sekarang malah mereka klaim audionya,” ungkap Farid, Rabu (11/9/2025).
Ia menambahkan, klaim itu membuat royaltinya ditahan, bahkan meski sudah meminta pihak Idetimur untuk melakukan takedown, hingga kini belum ada tindak lanjut.
“Mereka tiba-tiba klaim, otomatis video dan audio masuk ke IDE (Music), sedangkan saya punya aggregator sendiri, yaitu Believe. Kalau tidak ditakedown, saya siap ambil jalur hukum,” tegasnya.
Menurutnya, lagu Stecu sudah memiliki legalitas hukum yang jelas. Karena itu, klaim sepihak seperti ini dinilai merugikan dan tidak bisa dibiarkan. Farid mengaku telah mengirim permintaan takedown sejak Mei lalu, namun hingga berita ini diturunkan belum ada hasil.
Said Jumat
