QueenNews.co.id / Polres Mesuji — Seorang kakek berinisial S alias H (87), warga Lampung Tengah, ditemukan tewas di Desa Talang Batu, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji. Polisi berhasil mengamankan tersangka yang ternyata adalah tetangga korban, berinisial IK (57). Namun, motif di balik pembunuhan keji ini masih menjadi misteri karena keterangan tersangka yang selalu berubah-ubah.
Kapolres Mesuji, AKBP Dr. Muhammad Firdaus, menjelaskan bahwa penemuan mayat bermula dari informasi yang diterima oleh jajaran Polres Mesuji pada Rabu, 13 Agustus 2025, sekitar pukul 12.30 WIB. Tim Tekab 308 Presisi dan tim identifikasi segera menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan.
Awalnya, tim mengalami kesulitan karena tidak ada saksi mata. Namun, setelah melakukan penyelidikan intensif selama kurang lebih tiga jam, pelaku berhasil diidentifikasi. "Pelaku tidak lain adalah tetangga korban berinisial IK (57)," terang AKBP Firdaus pada Kamis, 14 Agustus 2025.
Pelaku kemudian diamankan di rumahnya, beserta barang bukti berupa sebilah parang atau golok dan sebuah kapak yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban.
"Setelah diinterogasi, pelaku mengakui telah membacok korban menggunakan golok dan kapak sebanyak 12 kali hingga tewas," ungkapnya.
Saat ini, jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi. Sementara itu, tersangka IK telah diamankan di Mapolres Mesuji untuk pendalaman lebih lanjut.
AKBP Firdaus menambahkan, meskipun pelaku sudah ditangkap, motif pembunuhan belum dapat dipastikan. Hal ini karena tersangka selalu memberikan keterangan yang berubah-ubah kepada penyidik. Atas perbuatannya, tersangka akan disangkakan dengan Pasal 340 subsider 338 Jo Pasal 351 Ayat 3 tentang Pembunuhan Berencana atau Pembunuhan dan atau Penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dengan ancaman hukuman seumur hidup.(*)

