Lambatnya SIPP PN Tanjung Karang Dikeluhkan Praktisi Hukum

Publisher
0

QueenNews.co.id / BANDARLAMPUNG — Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang mengalami kendala akses selama hampir satu minggu terakhir. Kondisi ini dikeluhkan oleh sejumlah advokat dan jaksa karena dinilai menghambat proses peradilan dan meresahkan para pencari keadilan.


​Seorang jaksa di Kejaksaan Negeri Tanjung Karang, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan bahwa kelambatan akses SIPP ini membuatnya kerepotan. Ia mengaku sering dihubungi langsung oleh keluarga terdakwa untuk menanyakan perkembangan dan jadwal sidang, padahal informasi tersebut biasanya dapat diakses secara mandiri melalui SIPP. "Sudah hampir satu minggu SIPP PN Tanjung Karang tidak dapat diakses, cukup repot juga," ujarnya pada Kamis (28/8/2025).


​Advokat dan Pencari Keadilan Ikut Terkena Dampak

​Senada dengan jaksa, Advokat Yunizar Ahmad, S.H. dari BE 1 Law juga merasakan dampak negatifnya. Menurutnya, lambatnya SIPP sangat menyulitkan pencari keadilan yang membutuhkan informasi terkait perkara dan jadwal persidangan. "Ini SIPP PN Tanjung Karang sulit diakses dan lemot, kasihan para pencari keadilan yang butuh informasi," kata Yunizar.


​Ketua LBH Kesuma Tunggal, Hasan Basri, S.H. turut menyoroti permasalahan ini. Pengacara senior yang berkantor di Pahoman, Bandar Lampung, ini bahkan harus mendatangi langsung kantor jaksa untuk menanyakan tuntutan suatu perkara pidana. "Saya sampai cari jaksa-nya ke kantornya untuk menanyakan tuntutan jaksa terhadap terdakwa," keluhnya.


​Mengenal Fungsi SIPP

​SIPP adalah sebuah aplikasi berbasis web yang digunakan oleh pengadilan di seluruh Indonesia. Sistem ini dirancang untuk menyediakan informasi perkara dan memantau kinerja aparatur pengadilan. Masyarakat dan pihak yang berperkara dapat mengakses data-data penting, seperti perkembangan kasus, jadwal sidang, hingga putusan pengadilan.


​Selain untuk kepentingan eksternal, SIPP juga berfungsi sebagai alat administrasi dan pelaporan internal bagi pengadilan. Pimpinan pengadilan dapat memanfaatkan aplikasi ini untuk memantau kinerja para pegawainya. Dengan demikian, lambatnya akses SIPP di PN Tanjung Karang tidak hanya merugikan masyarakat dan praktisi hukum, tetapi juga berpotensi mengganggu kinerja internal pengadilan.(Redaksi) 

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Check Now
Ok, Go it!