Dari Kartini ke Era Masa Kini: Citra Kemerdekaan Perempuan Maluku Utara Dalam Bayangan Kekerasan

Redaksi
0


Oleh: Fitriyani Ashar, 17 Agustus 2025

Maluku Utara/ Queen News.Co.Id/- Pada setiap 17 Agustus, bangsa ini merayakan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia dengan semangat yang menggebu. Di berbagai tempat, ada pawai kemerdekaan, bendera berkibar, dan pidato tentang kebebasan disampaikan di ruang publik." Minggu, 17 Agustus 2025

Namun, di tengah perayaan itu, satu pertanyaan penting sering terlupakan: apakah perempuan Indonesia, khususnya di Maluku Utara, benar-benar bebas? Kata Fitriyani 

Saat merenungkan 80 tahun kemerdekaan Indonesia, penting untuk jujur bahwa perempuan belum sepenuhnya mendapatkan kebebasan. Jika kebebasan berarti terlepas dari penindasan, ketakutan, dan kekerasan, maka kenyataan yang dialami banyak perempuan di Maluku Utara masih jauh dari makna sejati kebebasan.

Kebebasan yang Maskulin dan Elit:

Selama delapan dekade, kebebasan nasional yang kita rayakan sering kali dilihat dari sudut pandang laki-laki, ditentukan oleh tokoh-tokoh pria, diperingati dengan narasi militer, dan diwakili oleh dominasi kekuasaan. Sementara itu, perjuangan perempuan dari sosok seperti Kartini, Cut Nyak Dien, hingga perempuan adat dan aktivis saat ini sering dianggap sebagai cerita pelengkap.

Di Maluku Utara, kisah kebebasan perempuan bahkan lebih tenang lagi. Mereka menghadapi isu-isu kompleks seperti ketidakadilan sosial, sedikitnya representasi politik, kemiskinan struktural, serta kekerasan seksual yang terus menerus terjadi. Bagi banyak perempuan di sana, kebebasan masih sekadar simbol dan belum menjadi pengalaman nyata dalam hidup.

Kekerasan Seksual: Luka dalam Kebebasan:

Bagi perempuan, tidak ada kebebasan jika tubuh dan harga diri mereka terus menjadi target dari tindakan kekerasan. Di Maluku Utara, jumlah kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak terus meningkat, tetapi mayoritasnya tidak mendapatkan penyelesaian hukum yang adil. Apa makna kebebasan jika tubuh perempuan masih menjadi arena kekerasan, kehormatan mereka dilanggar, dan hak hidup mereka diambil tanpa rasa belas kasihan? Di Maluku Utara, sejumlah kasus kekerasan seksual yang tragis tidak hanya merusak nilai-nilai kemanusiaan tetapi juga menghancurkan makna kebebasan itu sendiri.

Saat bangsa ini merayakan 80 tahun kebebasan dengan sangat meriah, terutama di daerah, perempuan masih harus berjuang keras untuk merasa aman. Bagi mereka, kebebasan bukan sekadar tentang upacara bendera atau lagu kebangsaan, melainkan tentang hak-hak mendasar seperti bebas dari pemerkosaan, tidak dibungkam, dan tidak dibunuh.

Salah satu kasus yang membangkitkan kepedihan publik terjadi di Halmahera Selatan, di mana seorang siswi SMP diduga menjadi korban pemerkosaan bergiliran oleh 16 pria dewasa sejak ia duduk di bangku kelas 1 SD hingga kelas 3 SMP. Belum pulih dari luka tersebut, publik kembali dikejutkan dengan tragedi yang menimpa Karya Listianty Pertiwi, atau Tiwi, seorang pegawai BPS Halmahera Timur.

Pasalnya, Ia diperkosa dan dibunuh oleh rekannya di rumah dinasnya, yang seharusnya menjadi tempat yang aman. Kedua kasus ini bukanlah peristiwa biasa. Ini adalah panggilan keras bahwa kekerasan seksual telah menjadi bentuk penjajahan baru dalam masyarakat yang mengklaim sudah merdeka. Jika perempuan muda dan dewasa dapat diperkosa, dibunuh, dan kemudian dilupakan, maka apa maknanya 80 tahun kebebasan yang kita rayakan?

Momentum 80 Tahun Kebebasan: Saatnya Berbicara Secara Radikal, Bukan Sekadar Seremonial:

Kita tidak dapat terus merayakan kebebasan dengan lomba makan kerupuk, sambutan dari gubernur dan bupati, serta pengibaran bendera, tanpa menyentuh luka terdalam bangsa ini yaitu ketidakadilan terhadap perempuan.

Pada saat perayaan 80 tahun kemerdekaan Indonesia, sudah saatnya kita menghentikan pandangan romantis terhadap sejarah dan mulai mengambil tindakan tegas untuk mengubah keadaan. Pemerintah daerah harus berusaha untuk mengesahkan dan menerapkan Perda yang melindungi perempuan dan anak, memberikan layanan yang menyeluruh bagi korban kekerasan, serta memastikan bahwa sekolah dan tempat umum adalah lingkungan yang aman dari kekerasan berbasis gender. Masyarakat sipil perlu bersatu untuk mengedukasi anak-anak tentang pentingnya kesetaraan sejak usia dini, melawan budaya diam terhadap kekerasan, dan menciptakan ruang aman agar perempuan bisa menyatakan pendapat mereka.

Penutup: Kebebasan yang Memberdayakan Semua:

Dari era Kartini hingga sekarang, perjuangan untuk kebebasan perempuan masih berlanjut. Kita tidak bisa menyatakan bahwa Indonesia merdeka jika separuh dari warganya masih ditekan, terpinggirkan, dan menderita karena sistem yang tidak adil.

Kebebasan bukan hanya hak bagi kaum pria. Kebebasan adalah hak bagi perempuan untuk hidup dengan aman, bebas, dan bermartabat di Maluku Utara, serta di seluruh bagian negeri ini.


Said Jumat 

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Check Now
Ok, Go it!