MESUJI TIMUR, LAMPUNG/ QueenNews.co.id — Kepala Desa Muara Emas, Hamdan Buhori, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, kini menjadi sorotan tajam. Pasalnya, ia diduga sengaja menghindari awak media yang ingin mengonfirmasi pengelolaan Dana Desa tahun anggaran 2021 hingga 2024. Peristiwa ini terjadi pada Rabu, 4 Juni 2025, sekitar pukul 11.00 WIB, di kantor desa Muara Emas.
Beberapa jurnalis dari media lokal mengaku kesulitan menemui Hamdan Buhori, baik di kantor desa maupun di kediaman pribadinya. Kedatangan para wartawan ini bertujuan mengonfirmasi laporan warga mengenai dugaan ketidaktransparanan penggunaan dana desa dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Desa Muara Emas.
“Sudah kami datangi baik ke kantor maupun ke kediamannya, tapi beliau tidak ada,” ungkap salah seorang jurnalis. Upaya menghubungi melalui operator desa, Erwin, juga tak membuahkan hasil. Erwin menyampaikan kepada awak media bahwa Kepala Desa sedang berada di sawah. Tak berhenti di situ, upaya menghubungi Hamdan Buhori melalui telepon dan pesan WhatsApp juga tidak direspons.
Situasi ini sontak memunculkan dugaan bahwa Hamdan Buhori merasa khawatir "kebobrokannya" akan terbongkar jika terlalu banyak berbicara kepada publik. Banyak pihak menilai bahwa Hamdan Buhori belum sepenuhnya memahami tugas dan tanggung jawabnya sebagai seorang kepala desa.
Padahal, tugas kepala desa tidak hanya sebatas administrasi. Lebih dari itu, meliputi pelaksanaan pembangunan, pembinaan masyarakat, serta pengelolaan keuangan dan aset-aset desa secara akuntabel dan terbuka. Sebagai pemimpin, Hamdan Buhori seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat, bukan justru menghindar saat dimintai pertanggungjawaban publik.
Melihat kondisi ini, Pemerintah Kecamatan Mesuji Timur dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Mesuji diharapkan segera turun tangan. Pembinaan mendesak perlu diberikan kepada Hamdan Buhori dan kepala desa lainnya mengenai pentingnya transparansi dan keterbukaan dalam pengelolaan keuangan desa.
Tak hanya itu, desakan juga datang dari elemen masyarakat agar Inspektorat, Polres, dan Kejaksaan Mesuji segera menyelidiki dugaan korupsi Dana Desa di Desa Muara Emas. Jika terbukti ada penyelewengan, proses hukum harus ditegakkan demi keadilan dan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah desa. Transparansi adalah kunci untuk membangun kepercayaan, dan sudah saatnya kepala desa memberikan contoh yang baik dalam hal ini.(Redaksi)


