Madina, Sumatera Utara / QueenNews.co.id — Seorang ibu rumah tangga, Nur Hana (47), dan anak kandungnya yang masih di bawah umur, warga Desa Sukaramai, Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, menjadi korban dugaan pengeroyokan dan pengancaman pembunuhan. Ironisnya, pelaku yang diduga melakukan tindakan kekerasan tersebut adalah oknum aparat desa setempat. Kasus ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian.
Menurut penuturan Nur Hana sambil terisak pada Senin (28/04/2025), insiden bermula saat ia tengah memasak untuk acara nazar di belakang rumahnya pada Hari Raya Idulfitri lalu. "Dia (terduga pelaku, BS) keberatan dan mengatakan tanah tempat kami memasak itu miliknya. Kami sudah meminta maaf, namun Burhanuddin justru marah dan memukul tangan kanan saya dengan kayu, lalu menjambak rambut dan mencekik leher saya," ungkapnya.
Tak hanya Nur Hana, kakaknya, Nur Ani (48), yang mencoba melerai, turut menjadi korban pemukulan. Lebih memilukan lagi, anak Nur Ani yang masih duduk di bangku kelas VII sebuah pesantren juga tak luput dari aksi brutal tersebut. "Saya mencoba memisahkan, malah ikut dikeroyok oleh Burhanuddin dan dua orang anaknya. Anak saya ketakutan dan mencoba melindungi, namun ikut dipukuli hingga mulutnya berdarah," imbuh Nur Ani dengan nada sedih.
Nur Ani mengungkapkan bahwa saat kejadian, salah seorang anak BS berinisial MS diduga mengancamnya dengan sebilah pisau atas perintah BS. "Saya sempat lari karena dia mengeluarkan pisau pemotong karet untuk membunuh saya. Saya jelas mendengar BS menyuruh anaknya untuk membunuh saya. Yang paling menyakitkan, anak saya A (13) dipukuli bertiga hingga tak berdaya," tuturnya sambil meneteskan air mata.
Pasca-kejadian, Nur Hana dan Nur Ani telah melaporkan peristiwa ini kepada Kepala Desa setempat. Namun, respons yang diterima justru mengecewakan. "Kepala desa mengatakan jika masalah ini kami laporkan ke polisi, dia tidak mau tahu dan akan menutup mata," beber Nur Hana.
Setelah laporan tersebut, keluarga korban juga mengaku mengalami intimidasi berupa pelemparan batu ke atap rumah pada malam hari yang diduga dilakukan oleh anak BS, serta pembuangan sampah pelepah sawit di belakang rumah yang menghalangi akses pintu belakang.
Puncak dari kejadian ini, pada hari yang sama, kedua wanita dan seorang anak di bawah umur tersebut melaporkan kasus dugaan pengeroyokan dan pengancaman pembunuhan ini ke Polres Madina. Laporan tersebut teregister dengan Nomor STPL/133/IV/2025/SPKT/Polres Mandailing Natal/ Polda Sumut dan ditandatangani oleh Kanit SPKT Polres Madina, Aipda Guntur M.S.F. Hutapea.
Ali Sati, adik kandung korban, berharap pihak Polres Madina segera bertindak cepat menangkap pelaku yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap kakak dan keponakannya. "Sedih rasanya melihat keponakan saya sampai trauma. Kami menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak kepolisian dan yakin mereka profesional," ujarnya penuh harap.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Sukaramai belum memberikan komentar maupun klarifikasi terkait kejadian tersebut.
(Magrifatulloh/Kontributor Madina)


