
Arvicral Arman Mahasiswa Kecamatan Ibu Kabupaten Halmahera Barat Maluku Utara.
/Queen News.Co.Id/- Provinsi Maluku Utara ada beberapa tambang, terutama tambang nikel, telah menimbulkan kerugian bagi lingkungan dan masyarakat. Akibat dari aktivitas pertambangan seringkali menyebabkan kerusakan lingkungan seperti pencemaran air dan tanah, hilangnya lahan pertanian, serta konflik sosial akibat ketidakadilan dalam pembagian manfaat ekonomi dan pengelolaan lingkungan yang buruk." Minggu, 20/7/2025
Ironisnya pemerintah dalam hal ini berkontribusi untuk masuknya tambang dengan cara memberikan IUP padahal mereka tau dampaknya begitu besar bagi lingkungan dan yang kita ketahui bersama bahwa Izin yang diberikan berfungsi sebagai payung hukum bagi masyarakat, maupun korporasi setempat dalam menjalankan aktivitas pertambangan'.Ucap Arvicral
Tambahnya, namun kenapa ketika ada masyarakat yang memberikan keluhan tentang perampasan ruang hidup, langsung dipidanakan, tumbuhan" Yang dahulu bernilai ekonomi tinggi harus punah akibat pertambangan, pelaut yang dulunya membawa ikan segar setiap pulang dari laut sekarang sudah menjadi mimpi, mimpi yang harus di kubur akibat egonya pemerintah.
Hal ini, kita melihat dari sebelas (11) masyarakat adat yang di pidana akibat membuat melakukan perlawanan atas dasar hilangnya ruang hidup yang terjadi di Maluku Utara. Jelasnya
"menjadi satu bukti, bahwa demokrasi tidak bisa menjalankan fungsinya sebagai alat untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat"
Said Jumat
.png)