/QUEEN NEWS.CO.ID/-HALSEL, 19 Februari 2026 – Pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Matuting Tanjung, Kecamatan Gane Timur Tengah, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, menjadi sorotan publik. Sejumlah proyek pembangunan desa yang bersumber dari anggaran tersebut diduga tidak tuntas dan terbengkalai hingga tahun 2026.
Persoalan ini mencuat setelah pemberitaan sebelumnya beredar dan menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.Beberapa proyek yang menjadi perhatian warga antara lain pembangunan gedung Polindes, pembangunan gedung PAUD, serta pembangunan pagar desa.
Selain proyek fisik, warga juga menyoroti dugaan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan bantuan sosial lainnya yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.Warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa sejumlah bangunan tersebut belum difungsikan secara optimal dan mengalami kerusakan.
Mereka juga menduga pembagian BLT, PKH, dan bansos selama ini lebih banyak diberikan kepada staf serta keluarga kepala desa maupun perangkat pemerintah desa.Menurut warga, hal tersebut perlu menjadi perhatian serius lembaga berwenang dengan melakukan pengecekan langsung terhadap administrasi desa dan daftar penerima bantuan selama masa kepemimpinan Kepala Desa Ais Luri.
Warga berharap hasil pemeriksaan dilakukan secara terbuka agar masyarakat memperoleh kejelasan dan kepastian.
Kepala Desa Matuting Tanjung, Ais Luri, saat dikonfirmasi awak media pada Senin malam menyampaikan bahwa beberapa pembangunan tersebut merupakan tanggung jawab pejabat kepala desa sebelumnya, yakni Yohanes dan Jemi.
Namun pernyataan tersebut dibantah oleh Jemi selaku mantan pejabat Kepala Desa Matuting Tanjung.Jemi menegaskan bahwa selama menjabat sebagai pejabat sementara, dirinya tidak pernah menganggarkan pembangunan Polindes maupun PAUD.
Menurutnya, bangunan Polindes yang kini dalam kondisi rusak dan tidak terpakai dibangun pada masa kepemimpinan Ais Luri periode 2009–2015.
Sementara pembangunan satu unit gedung PAUD kemungkinan dilakukan pada masa Ais Luri atau pejabat sebelumnya, Yohanes.
Ais Luri juga menyebut bahwa pada 2016, Inspektorat Halmahera Selatan pernah melakukan pemeriksaan terhadap pejabat Yohanes terkait pembangunan PAUD.
Ia mengklaim saat itu ditemukan pelanggaran dan dibuat surat pernyataan agar pembangunan dilanjutkan, namun hingga kini belum juga diselesaikan.
Saat ditanya mengenai siapa Kepala Dinas Inspektorat saat itu, Ais Luri mengaku tidak mengetahui dan menyatakan tidak mengenal pejabat Inspektorat pada masa tersebut.
Ais Luri juga menyampaikan bahwa selama masa kepemimpinannya, baik periode awal maupun periode 2023–2026, dirinya tidak pernah diperiksa oleh Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan.
Ia menegaskan seluruh program desa selama kepemimpinannya berjalan lancar tanpa kendala.
Pernyataan tersebut menuai sorotan warga yang menilai sikap itu terkesan defensif dan kurang terbuka terhadap kritik.Dalam pemberitaan sebelumnya, warga juga menyoroti pernyataan kepala desa di media sosial yang dinilai kurang pantas dan tidak mencerminkan etika seorang pejabat publik terhadap wartawan.
Warga menilai pernyataan tersebut berpotensi mencoreng nama baik insan pers serta membatasi kerja jurnalistik dalam menyampaikan informasi kepada publik.Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, salah satu fungsi pers adalah mengungkap kebenaran dan fakta secara terbuka kepada masyarakat.
Berdasarkan investigasi lapangan pada Senin kemarin (16/2/2026), dua bangunan utama yang menjadi perhatian warga adalah gedung PAUD dan Polindes, di mana bangunan Polindes tampak tidak terawat, mengalami kerusakan pada beberapa bagian, serta belum dilengkapi fasilitas memadai.
Sehingga pelayanan kesehatan sementara disebut masih dilakukan di rumah warga; sedangkan gedung PAUD belum rampung karena keramik belum terpasang sepenuhnya, plafon belum tersedia, jendela belum terpasang sempurna, serta beberapa bagian dinding belum diplester.
Selain itu, proyek pembangunan pagar desa yang dianggarkan sejak 2023 dengan nilai ratusan juta hingga miliaran rupiah juga belum selesai hingga Februari 2026 dan dinilai kurang memadai, bahkan disebut terkesan dikerjakan oleh staf pemerintah desa,
Sehingga dari sisi konstruksi terlihat tidak sesuai standar bangunan, terutama pada bagian pondasi yang dinilai tidak cukup dalam dan dikhawatirkan tidak mampu menahan beban bangunan dalam jangka panjang.
Warga juga menyoroti dugaan dominasi keluarga kepala desa dalam struktur organisasi pemerintahan desa, termasuk penempatan salah satu anak kepala desa sebagai staf operator administrasi desa.
Selain itu, dalam penyusunan struktur Koperasi Merah Putih desa, warga menduga terdapat dominasi keluarga kepala desa yang menimbulkan kekhawatiran terkait pengelolaan anggaran koperasi desa yang nilainya disebut mencapai miliaran rupiah.
Masyarakat mendesak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Inspektorat, serta aparat penegak hukum di Halmahera Selatan untuk turun langsung melakukan pengecekan kondisi bangunan, mengaudit laporan pertanggungjawaban (LPJ) dalam APBDes, serta mengevaluasi struktur pemerintahan desa dan koperasi secara menyeluruh dan transparan.
Warga menegaskan bahwa suara yang disampaikan melalui rilisan jurnalistik ini merupakan bentuk aspirasi agar keadilan ditegakkan dan pengelolaan dana desa benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat,
Suara warga berharap hukum di republik ini tidak hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas sehingga praktik penyimpangan tidak dibiarkan menggerogoti hak-hak masyarakat yang tidak berdaya,
Sebelum berita ini ditayangkan, pihak wartawan telah meminta konfirmasi kepada pihak-pihak terkait sebagai bentuk upaya keberimbangan informasi atas narasi yang dipublikasikan.”
“Namun demikian, hingga berita ini dipublikasikan, belum ada tanggapan resmi dari Dinas BPMD, Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan, maupun Kepala Desa Matuting Tanjung, Kecamatan Gane Timur Tengah.”
