/Queen News.Co.Id/Halmahera Selatan -Digegerkan salah salah guru SD Negeri 246 Gilalang Kabupaten Halmahera Selatan Intimidasi Wartawan Warta Global dengan gaya premanisme,"Jumat, (26/9/2025)
guru bernama Ati Din, yang Intimidasi Wartawan selama ini, disorot karena menguasai rumah dinas sekolah dan kerap absen mengajar
Aksi yang dilakukan oleh guru SD Negeri 246 di Gilalang, kabupaten Halmahera Selatan terhadap wartawan Warta Global menjadi perhatian seluruh Wartawan di Maluku Utara dan publik.
Beberapa warga (Masyarakat ) Gilalang menuturkan bahwa perilaku seperti itu bukan hal baru. “Me ibu Ati memang kaya bagitu, suka arogan. Me kejadian di Gilalang itu sudah berjalan bertahun-tahun. Dia pertahankan bahwa dia yang bangun dapur rumah dinas, kong tara mau orang lain masuk. Seolah-olah dijadikan dia pe pribadi,” Ucap beberapa warga dengan nada geram.
warga lain yang menilai tindakan Ati Din semakin jauh dari sikap seorang pendidik. “Ko bisa eee ibu Ati piara preman? Sangat disayangkan, tindakan yang diambil ibu Ati bukan langkah bijak. Guru itu harusnya jadi panutan, bukan malah menebar ancaman,” Ujar beberapa Warga Gilalang
Polemik ini bermula dari pemberitaan terkait dugaan penyalahgunaan rumah dinas sekolah oleh Ati Din. Alih-alih memberikan klarifikasi resmi, sejumlah wartawan justru mengaku mendapat tekanan. Ancaman yang disertai penyebutan nama aparat kepolisian menambah kesan bahwa langkah intimidasi ini dirancang untuk membungkam suara pers.
“Setelah kami rilis berita, cara mengonfirmasi justru dengan ancaman, bahkan membawa-bawa Polres. Tapi kami tanggapi santai, karena memang beliau tidak paham karya jurnalistik. Yang pasti kami selalu melakukan konfirmasi, dan terkesan ini ada dendam pribadi,” ungkap salah seorang wartawan Warta Global dengan nada kecewa.
Tindakan intimidasi terhadap jurnalis melainkan ancaman nyata terhadap kebebasan pers yang dijamin dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dalam regulasi tersebut, jurnalis dilindungi dari segala bentuk tekanan, kekerasan, atau ancaman saat menjalankan tugas profesinya.
Seluruh Wartawan Malut dan Publik mendesak pemerintah daerah hingga aparat hukum agar tidak membiarkan kasus ini berlarut-larut.
Said Jumat
