QueenNews.co.id / POLRES MESUJI — Empat pucuk senjata api (senpi) rakitan diserahkan secara sukarela oleh warga Kabupaten Mesuji kepada Polres Mesuji, Selasa (12/08/25). Penyerahan ini merupakan bagian dari Operasi Sikat Krakatau 2025 yang sedang berlangsung.
Kapolres Mesuji, AKBP Dr. Muhammad Firdaus S.Ik, M.H., menyatakan bahwa penyerahan ini adalah hasil dari pendekatan dan penggalangan yang dilakukan personel Polres Mesuji kepada masyarakat.
"Hari ini, kami menerima empat pucuk senjata api rakitan dari masyarakat Mesuji. Semua ini berkat penggalangan yang dilakukan personel kami," ujar AKBP Firdaus.
Ia menambahkan, senpi rakitan yang telah terkumpul akan didata dan dimusnahkan pada akhir tahun.
Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat ini juga mengimbau seluruh masyarakat Mesuji yang masih memiliki senpi rakitan untuk segera menyerahkannya. "Saya mengimbau masyarakat Mesuji yang memiliki senjata api rakitan untuk segera menyerahkannya ke Polres atau Polsek terdekat. Memiliki senpi rakitan sangat berbahaya dan melanggar undang-undang serta hukum yang berlaku," tegasnya.
AKBP Firdaus berharap, kesadaran hukum masyarakat Mesuji dapat terus meningkat. Dengan menyerahkan senpi rakitan, warga telah berkontribusi dalam menjaga keamanan dan ketertiban, sehingga tercipta situasi yang aman dan damai di Mesuji. (*)

